RADAR PALU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik sementara produk formula bayi impor S-26 Promil Gold pHPro 1 menyusul adanya peringatan keamanan pangan global dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Dalam rilis resminya tertanggal 14 Januari 2026, BPOM menyebut penarikan dilakukan terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan produksi Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss.
Produk terdampak memiliki nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
BPOM mencatat dua bets produk tersebut masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantifikasi di bawah 0,20 µg/kg.
Meski demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat produk dikonsumsi bayi. BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi.
Penarikan sukarela terhadap produk dengan nomor bets terdampak juga telah dilakukan dari peredaran.
BPOM memastikan hingga saat ini belum ada laporan kejadian sakit di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk tersebut.
BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk dengan nomor bets terdampak untuk segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian.
BPOM menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang disebutkan.
BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.(*)
Editor : Mugni Supardi