Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPRD Touna Fokus Kegiatan Rutin dan Wajib

Muchsin Siradjudin • Rabu, 14 Januari 2026 | 17:12 WIB
PARIPURNA: DPRD Touna saat menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan II tahun 2026.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).
PARIPURNA: DPRD Touna saat menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan II tahun 2026.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).

RADAR PALU - DPRD Kabupaten Tojo Unauna (Touna) gelar paripurna penutupan masa persidangan I tahun 2025 dan pembukaan masa persidangan II tahun 2026.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (13/1/2026), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Gusnar Suleman, didampingi Wakil Ketua Rizal C. Panjili, Wakil Ketua II Jafar M Amin, turut dihadiri Wakil Bupati Hj.Surya, Para Asisten, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Touna, Pimpinan Istansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Para Camat, Lurah serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Jafar M. Amin dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kondisi anggaran kita saat ini mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya, sehingga pelaksanaan kegiatan kedewanan hanya difokuskan pada kegiatan-kegiatan rutin dan yang sifatnya wajib.

"Berdasarkan data evaluasi yang ada terjadi penurunan pendapatan daerah yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal kita, kondisi ini menuntut kita untuk bersikap realistis, efisiensi dan fokus pada prioritas utama Pembangunan Daerah," ujar Jafar.

Menurut Jafar, langkah-langkah penyesuaian tenaga melakukan antara lain dengan melakukan rasionalisasi belanja pada kegiatan yang dapat kami tunda, tanpa mengorbankan program-program esensial.

"Oleh karena itu kami sangat mengharapkan peran aktif masukan dan kerjasama yang konstruktif dari rekan Pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat," harapnya.

Untuk diketahui hasil kegiatan DPRD masa persidangan I tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 dituangkan dalam produk dewan berupa Keputusan DPRD sebanyak 22 keputusan, Keputusan pimpinan DPRD sebanyak 4 keputusan. Peraturan daerah yang disetujui sebanyak 13 peraturan daerah. Nota kesepakatan sebanyak 6 nota kesepakatan. Berita acara persetujuan bersama sebanyak 6 berita acara persetujuan.

Rencana kegiatan DPRD untuk masa persidangan tahun 2026 hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sebagai berikut, Rapat konsultasi Pimpinan dan anggota DPRD serta pejabat Sekretariat DPRD. Rapat badan musyawarah DPRD bersama Bupati Touna untuk membicarakan tentang rencana jadwal kegiatan DPRD masa persidangan II tahun 2026.

Rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan I tahun 2025 dan pembukaan masa persidangan II tahun 2026. Reses Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Tojo una-una masa persidangan II tahun 2026. Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawtahun LKPJ Bupati Tojo una-una tahun 2025. Kunjungan kerja dalam daerah Pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka LKPJ Bupati Touna akhir tahun anggaran 2025.

Selanjutnya, Koordinasi/konsultasi Pimpinan dan anggota DPRD ke luar daerah. Rapat kerja komisi DPRD bersama OPD terkait dalam rangka membahas LKPJ Bupati tahun 2025. Rapat konsultasi Pimpinan dan anggota dalam rangka penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Touna 2025.

Rapat paripurna dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD Kabupaten Tojo una-ona terhadap LKPJ Bupati Tojo Una-Una tahun 2025.

Kemudian, rapat paripurna hasil pengkajian bapemperda atas 2 Rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD. Konsultasi publik bapemperda DPRD atas II Rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD.

Rapat Banmus DPRD bersama Bupati Touna membicarakan tentang rencana jadwal kegiatan DPRD masa persidangan III tahun 2026. Reses pimpinan dan anggota DPRD masa persidangan I.

Rapat paripurna DPRD dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2026. Rapat paripurna dalam rangka penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026. Rapat paripurna DPRD dalam rangka pembahasan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Touna.

Rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan ranperda tentang penyesuaian bentuk badan hukum perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah. Rapat kerja bapemperda bersama eksekutif dalam rangka pembahasan propemperda tahun 2026.

Rapat badan anggaran DPRD bersama tapd dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun anggaran 2026. Paripurna dalam rangka penataan nota kesepakatan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.


Terdapat paripurna dprd dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Touna tahun 2026. Rapat paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah itu, kunjungan daerah pemilihan (Kundapil). Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD.

Rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026.

Paripurna DPRD dalam rangka penetapan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari DPRD. Rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman keputusan pimpinan DPRD atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.(nto)

 

  

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Penurunan fiscal berdampak #Menjadwalkan kegiatan rapat #Mengharapkan peran aktif anggota DPRD #Rapat Banmus DPRD Touna