RADAR PALU — Penertiban lapak pedagang di kawasan Elevated Road dan Kampung Nelayan Kota Palu menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menata kawasan pesisir agar lebih aman, tertib, dan memiliki nilai wisata yang kuat.
Langkah ini dilakukan bukan semata untuk merapikan kota, tetapi juga membuka kembali ruang pandang laut yang selama ini tertutup lapak-lapak di atas tanggul batu, sekaligus meningkatkan daya tarik Palu sebagai kota pesisir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Ismayadin Parigade, menjelaskan bahwa penataan kawasan pantai menjadi salah satu fokus program pemerintah karena menyangkut wajah kota dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Teluk Palu Bakal Ditata Total, Konsep Tanpa Atap Jadi Wajah Baru Pesisir Kota
“Penataan ini dilakukan agar ketika orang berkunjung, mereka bisa langsung melihat view laut. Itu yang menjadi daya tarik,” ujar Ismayadin saat ditemui Radar Palu, Jawa Pos Group, di Kantor Wali Kota Palu, Kamis (8/1/2026)
Ia menegaskan, lapak pedagang yang saat ini berdiri di atas tanggul batu akan dibongkar dan direlokasi ke sisi seberang jalan atau bagian timur kawasan tersebut. Relokasi dilakukan agar kawasan pantai kembali terbuka dan tidak menimbulkan risiko keselamatan.
“Pemerintah melalui pimpinan akan melakukan penataan dengan merelokasi pedagang ke sisi seberang jalan, bukan di tumpukan batu,” tegasnya.
Menurut Ismayadin, penataan ini dilakukan dengan pendekatan kolaboratif. Pemerintah Kota Palu melibatkan lurah dan camat setempat untuk memastikan proses berjalan persuasif dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Palu Tegaskan Tolak Pemindahan Layanan Pelni ke Donggala
Di sisi lain, Pemkot Palu juga menyiapkan desain penataan kawasan agar para pedagang tetap memiliki ruang ekonomi yang layak. Pemerintah bertanggung jawab memastikan aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan publik.
“Dinas PU akan menyiapkan desain, bagaimana posisi lapak dan ruang berkumpul. Masyarakat tidak dirugikan, tapi justru menemukan potensi ruang ekonomi yang tetap hidup,” jelasnya.
Selain estetika dan ekonomi, penertiban ini juga mempertimbangkan aspek kebencanaan. Kawasan pesisir Palu merupakan wilayah rawan bencana, sehingga ruang evakuasi dan akses cepat menjadi kebutuhan mendesak.
“Bukan hanya penataan kota, tapi juga edukasi kebencanaan. Ada golden time sekitar tiga menit agar masyarakat bisa bergerak menyelamatkan diri saat terjadi bencana,” pungkas Ismayadin.
Penataan kawasan Elevated Road dan Kampung Nelayan diharapkan menjadi contoh pembangunan kota yang berimbang antara pariwisata, keselamatan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.***
Editor : Muhammad Awaludin