RADAR PALU - Proyek peningkatan jalan segmen 1 ruas Matanga menuju Kelapa Lima kecamatan Banggai Selatan kabupaten Banggai Laut (Balut) dipastikan tidak memenuhi target waktu penyelesaian pekerjaan.
Proyek menyebrang tahun dimaksud, dikerjakan oleh CV. Mitra Kasih dengan nilai kontrak lebih dari 10 miliar rupiah.
Pantauan lapangan media, perkerjaan peningkatan jalan dengan sumber anggaran dari APBN murni kementrian pekerjaan umum direktorat jendral bina marga, balai pelaksanaan nasional wilayah III sulawesi tengah (Sulteng), tahun anggaran 2025 ini capaiannya baru berkisar 80 persen, berikut pekerjaan struktur lainnya.
Pemerhati kebijakan publik mengutarakan, faktor utama tidak terpenuhinya waktu pelaksanaan kontrak proyek yang menelan anggaran negara puluhan miliar itu disebabkan minimnya alat kerja, akibatnya, realisasi capaian pekerjaan sangat minim.
Padahal, ujar sumber, saat ini sudah memasuki tahun anggaran baru yang tentunya berdampak besar terhadap disiplin anggaran, transparansi maupun akuntabilitas pemerintah.
"Pasti pekerjaannya menyebrang tahun, sudah masuk 2026 ini baru begitu capainnya. Dan perlu di ingat, selain sanksi, kondisi ini mengenai juga berkaitan dengan disiplin anggaran, transparansi maupun akuntabilitas," tandas sumber yang enggan namanya dipublikasi.
Demikian juga dengan dokumen pendukung penyedia jasa kontruksi jalan ini, sumber meminta agar diperiksa pihak terkait. Ia menduga ada spesifikasi dokumen pendukung yang bermasalah. Itu duga dia, berkaitan dengan izin Asphalt Mixing Plant (AMP).
"Ini juga perlu ditelitikan dan patut diduga, terutama di segmen itu hanya dikerjakan oleh penyedia jasa yang berkapasitas CV (Commanditaire Vennootschap)," tandasnya.
"Jauh sekali persentase capaiannya dilapangan," sesalnya lagi.
Seperti diketahui, tanggal kontrak CV. Mitra Kasih terhitung sejak 28 oktober 2025 dengan waktu pelaksanaan 65 hari kalender.(cr5)