Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Mahasiswa Tuntut Janji Rektor Unsimar, untuk Menggelar Yudisium, Wisuda dan Penerimaan Maba

Muchsin Siradjudin • Kamis, 8 Januari 2026 | 17:04 WIB


KAMPUS: Inilah kampus Unsimar Poso, tempat sivitas akademika beraktifitas.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
KAMPUS: Inilah kampus Unsimar Poso, tempat sivitas akademika beraktifitas.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Salah seorang mahasiswa Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, meminta kepada Radar Palu Jawa Pos untuk mempertanyakan ke pimpinan Unsimar Poso, mengenai adanya janji-janji dari Rektorat akan ada kegiatan yudisium, wisuda, dan penerimaan atau pendaftaran mahasiswa baru (Maba) 2026.

“ Kami sudah dijanji, akan ada wisuda. Tetapi kenyataannya sanksi diperpanjang sampai bulan Maret 2026. Tidak lama lagi pendaftarannya akan ditutup. Dengan permasalahn ini, sudah banyak kami dirugikan, “ ungkap mahasiswa Unsimar yang minta namanya dirahasiakan oleh media Radar Palu Jawa Pos, Rabu (7/1/2026).

Mahasiswa ini mengungkapkan kekecewannya terhadap pengelola pendidikan di Unsimar.

“Mana lagi banyak teman kami sudah pindah, karena tidak jelas status Unsimar sekarang, “ ujarnya.

Kekesalan itu dibeberkannya, karena situasi dan suasana kebatinan sivitas akademika Unsimar saat ini tidak kondusif.

“Rektornya silih berganti. Sudah lagi Novalita Tungka tambah tidak jelas lagi ini status kampus, ” ucap sumber ini bernada kesal.

Media ini coba menghubungi petinggi Unsimr Poso, dan tersambung konfirmasi ini ke salah satu pejabat di Fakultas Hukum Unsimar, Dr. Yusran Maruf, SH., MH.

Kepada media ini Yusran menjelaskan, sampai dengan 24 Desember 2025 pihak Unsimar telah melakukan verifikasi faktual ke 5.

“Kami berharap tidak ada lagi perbaikan yang diminta oleh Tim EKPT maupun LLDIKTI. Kalau pun ada mahasiswa pindah itu langkah yang diambil oleh unsimar, dengan memutasikan yang bersangkutan agar tidak drop out (DO), karena melampaui masa studi, “ terang Yusran Maruf, dihubungi media ini.

Dikatakan Yusran, rekomendasi pencabutan sanksi telah terbit, tetapi yang mengeksekusinya adalah kementerian.

“Saya curiga ngaku-ngaku mahasiswa S 2, pasti ngakunya Kades Ue Lincu lagi, “ terka Yusran.

Menurutn Yusran, S2 tidak berdampak secara langsung dengan sanksi, karena mereka belum ada proses akhir, “ sebutnya.

Akibatnya, sanksi membatasi Unsimar untuk melakukan hal-hal yang penting, misalnya tidak boleh melakukan kegiatan yudisium, wisuda, ataupun menerima mahasiswa baru (maba).

“Alhamdulillah, sebelum sanksi dijatuhkan 9 Juli 2026, sudah ada mahasiswa baru (maba) yang terdaftar. Dan, mereka melakukan proses perkuliahan seperti biasanya, “ ungkapnya.

Kembali dijelaskan Yusran Maruf, mahasiswa S2 Unsimar Poso tidak berdampak secara langsung dengan sanksi, karena mereka belum ada proses akhir.(mch)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Berharap suasana kampus kondusif #Menunggu kepastian akademik #Tuntut janji Rektor Unsimar #Kementerian pemberi sanksi