RADAR PALU - Dinamika industri yang terus berkembang menuntut keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Salah satu ekosistem krusial yang menjadi penopang kehidupan dan aktivitas ekonomi pesisir adalah kawasan mangrove.
Sebagai kawasan industri terintegrasi dari hulu ke hilir, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari strategi keberlanjutan bisnis.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program penanaman dan restorasi mangrove yang dilaksanakan secara terpadu, baik di sekitar kawasan industri maupun di berbagai wilayah pesisir Indonesia.
Program penanaman mangrove IMIP mencakup wilayah Sulawesi Tengah hingga provinsi lain, dengan spesies yang ditanam antara lain Bruguiera gymnorrhiza, Rhizophora apiculata, Rhizophora mucronata, dan Rhizophora stylosa.
Spesies tersebut dikenal memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pesisir dan keanekaragaman hayati.
Di sekitar kawasan industri IMIP, realisasi penanaman telah mencapai 10.000 bibit mangrove yang tersebar di beberapa lokasi, seperti Sungai Kumpi, Desa Padabaho, dan Desa Bete-Bete.
Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparatur pemerintah, mahasiswa Politeknik Industri Logam Morowali, kelompok pecinta mangrove, hingga organisasi masyarakat.
Head of CSR Department PT IMIP, R. Tommy Adi Prayogo, menyatakan bahwa keterlibatan multipihak menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan program lingkungan yang sejalan dengan aktivitas industri.
“Tenant-tenant di dalam kawasan IMIP juga berpartisipasi. Kegiatan ini merupakan upaya bersama melindungi wilayah pesisir dari dampak perubahan iklim dan ancaman abrasi,” ujar Tommy, Kamis (8/1/2026).
Menurut Tommy, IMIP tidak hanya fokus pada area sekitar kawasan industri, tetapi juga aktif melakukan restorasi ekosistem pesisir di luar Kabupaten Morowali.
Program tersebut dijalankan secara berkesinambungan oleh Direktorat CSR dan Environmental IMIP setiap tahun.
Pada Juni 2025, IMIP telah melakukan pengembangan dan restorasi 10.700 bibit mangrove di Pantai Dupa Layana, Teluk Palu.
Selanjutnya, pada Desember 2025, penanaman mangrove kembali dilaksanakan di empat lokasi dengan total puluhan ribu bibit, mencakup wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Dalam perspektif ekonomi bisnis, upaya rehabilitasi lingkungan ini dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan industri.
Mangrove berfungsi sebagai pelindung alami garis pantai, penahan abrasi, dan penyangga intrusi air laut, sekaligus menjadi habitat penting bagi biota perairan yang menopang sektor perikanan.
Melalui program konservasi mangrove, terumbu karang, dan perlindungan keanekaragaman hayati, IMIP berupaya memastikan bahwa pertumbuhan kawasan industri tetap berjalan seiring dengan ketahanan ekosistem.
Pendekatan ini memperlihatkan bagaimana industri berbasis sumber daya alam dapat mengintegrasikan kepentingan ekonomi dengan prinsip keberlanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap ekonomi hijau di kawasan pesisir Indonesia. ***
Editor : Talib