Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Wabup “Dorong” KDMP Garap Sektor Pertanian, Soal Kendala Lahan Tunggu Regulasi Pusat

Muchsin Siradjudin • Selasa, 6 Januari 2026 | 13:41 WIB
Moh. Besar Bantilan (FOTO: AHMAD HAMDANI/RADAR PALU).
Moh. Besar Bantilan (FOTO: AHMAD HAMDANI/RADAR PALU).

RADAR PALU - Sektor pertanian dan perkebunan menjadi target utama pengembangan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tolitoli.

Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan menegaskan bahwa sektor ini merupakan bidang usaha paling stabil dan menguntungkan jika dikelola secara serius.

“Sektor pertanian memiliki rekam jejak yang panjang, bahkan sejak era Kerajaan Majapahit tetap eksis. Jika dikelola dengan sungguh-sungguh melalui Koperasi Merah Putih, ini akan meningkatkan kesejahteraan desa,” ujar Wabup, Selasa (06/01/2026).

Lanjut wabup, sejarah telah membuktikan ketangguhan sektor agraris. Ia memotivasi para pengurus KDMP untuk tidak ragu "menggedor" potensi pertanian di wilayah masing-masing.

“Potensinya sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Saya minta koperasi bijak melihat ini sebagai peluang bisnis yang berkelanjutan,” sambung wabup.

Ditambahkan, dalam pendirian KDMP kendala yang dihadapi saat ini adalah persoalan lahan hibah. Masih ada beberapa desa yang belum memiliki aset lahan yang bisa dihibahkan utnuk pembangunan gedung atau kantor KDMP.

Mengenai infrastruktur, Wabup menjelaskan bahwa desa yang telah siap dengan lahan hibah akan mendapatkan dukungan pekerjaan fisik oleh aparat TNI.

Sementara bagi desa yang terkendala lahan hibah, ia mengimbau agar menggunakan fasilitas desa yang tersedia agar aktivitas koperasi tidak terhambat sambil menunggu regulasi pusat terbit.

“Saya yakin akan ada regulasi baru mengenai desa yang tidak memiliki lahan untuk hibah pembangunan gedung KDMP, sambil menungu bisa manfaatkan fasilitas yang ada di desa, yang penting progress KDMP terus berjalan dengan program yang ada,” lengkapnya.

Untuk memastikan proses pendirian KDMP berjalan dengan maksimal dan tidak bermasalah dikemudian hari, Pemerintah Kabupaten Tolitoli senantiasa berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Kejaksaan juga diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum (legal assistance) guna memastikan proses hibah aset lahan desa tidak menabrak aturan yang berlaku.

Hal ini dilakukan agar pembangunan gedung KDMP yang nantinya akan dikerjakan oleh aparat TNI memiliki kepastian hukum yang kuat sejak awal.

Untuk diketahui, KDMP didirikan bertujuan pada Kemandirian Ekonomi: Mengurangi ketergantungan desa terhadap pasokan luar dengan mengoptimalkan hasil bumi lokal.

Memastikan keuntungan usaha dinikmati oleh masyarakat di desa. Serta mendukung program pemerintah pusat dalam menciptakan kedaulatan pangan nasional dari level desa.(dni)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Wabup dorong KDMP #Mengurangi ketergantungan #Menunggu regulasi pusat #Garap sektor pertanian