Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Anwar Hafid Lantik Ratusan Pejabat, 3.230 PPPK Paruh Waktu Terima SK

Muhammad Awaludin • Selasa, 30 Desember 2025 | 14:48 WIB
DR. Adiman SH, MSi
DR. Adiman SH, MSi

RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali melakukan penataan birokrasi melalui pengambilan sumpah dan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sulteng. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dijadwalkan memimpin langsung prosesi pelantikan yang digelar di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (31/12).

Pelantikan ini mencakup pejabat struktural dan fungsional dari berbagai jenjang jabatan. Selain itu, pada momentum yang sama, gubernur juga akan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Adiman, membenarkan agenda tersebut. Ia mengatakan pelantikan kali ini merupakan bagian dari proses penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah. 

“Pelantikan meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas. Jumlahnya sekitar 300 orang,” kata Adiman saat dikonfirmasi, Selasa (30/12).

Selain pejabat struktural, Pemprov Sulteng juga melantik pejabat fungsional dengan jumlah lebih dari 160 orang. Sementara untuk PPPK paruh waktu, Adiman menyebut jumlah penerima SK pengangkatan mencapai ribuan.

“Jumlah PPPK paruh waktu yang menerima SK sebanyak 3.230 orang,” jelasnya.

Menurut Adiman, pelantikan dan penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara sekaligus memperkuat kelembagaan pemerintahan daerah. Penataan birokrasi ini diharapkan mampu mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Terkait pengisian jabatan dan penempatan pejabat, Adiman menegaskan seluruhnya menjadi kewenangan gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian. Ia mengakui pelantikan kali ini akan diikuti dengan rotasi jabatan. 

“Pasti ada rotasi. Namun tidak menutup kemungkinan ada pejabat yang tetap dipertahankan di jabatan yang sama, sesuai pertimbangan dan penilaian kinerja oleh gubernur,” ujarnya.

Adiman menambahkan, penataan birokrasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan daerah guna menjaga kesinambungan program pembangunan serta memastikan target kinerja perangkat daerah dapat tercapai secara optimal.

Dengan dilantiknya ratusan pejabat dan diserahkannya ribuan SK PPPK paruh waktu, Pemprov Sulawesi Tengah diharapkan memiliki sumber daya aparatur yang semakin solid, profesional, dan siap menjalankan agenda pemerintahan ke depan.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Birokrasi #Anwar Hafid #Pelantikan pejabat #sulteng #PPPK Paruh Waktu