Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Karantina Sulawesi Tengah Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Donggala

Muchsin Siradjudin • Minggu, 28 Desember 2025 | 10:17 WIB

 

PATUH: Jajaran Karantina Sulteng menggelar pengecekan Operasi Patuh di pelabuhan Donggala.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
PATUH: Jajaran Karantina Sulteng menggelar pengecekan Operasi Patuh di pelabuhan Donggala.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Karantina Sulawesi Tengah gelar operasi patuh karantina di pelabuhan Donggala sebagai bagian dari kesiagaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Hal tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan lalu lintas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.

Operasi tersebut dipimpin Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Tengah, Adi Surya, dengan fokus pada pemeriksaan barang bawaan dan muatan penumpang kapal laut.

"Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, kami lakukan pengawasan terhadap barang bawaan dan muatan penumpang dengan memastikan telah dilengkapi sertifikat karantina," ucap Adi.

Adi menjelaskan, operasi dilakukan bersamaan dengan keberangkatan Kapal Dharma Kencana V tujuan Balikpapan dan Surabaya yang mengalami lonjakan penumpang dan muatan.

BERDIALOG: Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Tengah, Adi Surya, saat berdialog dengan penumpang kapal.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
BERDIALOG: Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Tengah, Adi Surya, saat berdialog dengan penumpang kapal.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

“Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada penumpang dan awak kapal terkait ketentuan perkarantinaan dengan pendekatan humanis,” katanya.

Data Karantina Sulawesi Tengah mencatat jumlah penumpang KM Dharma Kencana V pada empat kali trip November 2025 sebanyak 3.708 orang. Data Desember menujukan peningkatan menjadi 4.728 orang pada empat kali trip Desember 2025.

Kepala Karantina Sulawesi Tengah, Ahmad Alfian, secara terpisah menegaskan peningkatan mobilitas masyarakat harus menjadi perhatian Karantina dalam menegakkan aturan.

“Melalui Operasi Patuh Karantina dan Posko Terpadu Nataru, kami memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” ujar Ahmad Alfian.

Baca Juga: Diseminasi Hasil Riset Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Rekomendasikan Transformasi Kawasan Transmigrasi Palolo Berbasis Transpolitan

Ia menambahkan, pelaksanaan operasi tersebut sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, yang menekankan penguatan pengawasan di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran selama libur Nataru.

“Kami mengajak masyarakat untuk patuh melaporkan dan memeriksakan media pembawa kepada petugas karantina demi mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit karantina,” tutup Ahmad Alfian.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan apel kesiagaan Nataru dan dilaksanakan bersama instansi yang tergabung dalam Posko Terpadu Siaga Nataru, antara lain KSOP Teluk Palu, KPLP Palu, TNI AL Palu, Polres Donggala, Unit K9 Polda Sulawesi Tengah, Polairud Polda Sulawesi Tengah, Karantina Kesehatan Palu, Basarnas Palu, Satpol PP Donggala, serta PT Dharma Lautan Utama.(*/mch)

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#di Pelabuhan Donggala #Mencegah penyakit berbahaya #Menggelar Operasi Patuh #Karantina Sulawesi Tengah