Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Reses di Buol, Longki Djanggola Diserbu Keluhan Lahan, Sawit 1.200 Ha hingga Puskesmas Mangkrak

Muhammad Awaludin • Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:41 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola berdialog dengan warga saat reses di Desa Unone, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.
Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola berdialog dengan warga saat reses di Desa Unone, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

RADAR PALU – Kunjungan reses Anggota Komisi II DPR RI H. Longki Djanggola, di Desa Unone, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sabtu (27/12/2025), berubah menjadi forum curhat warga. Persoalan lahan, dugaan pembukaan sawit ribuan hektare, hingga puskesmas yang tak kunjung beroperasi mencuat ke permukaan. 

Di hadapan pemerintah desa, unsur DPRD, dan masyarakat, Longki menegaskan Komisi II DPR RI memiliki ruang strategis untuk menindaklanjuti persoalan daerah. Komisi ini membidangi 12 kementerian dan lembaga, termasuk urusan agraria, pemerintahan, dan pelayanan publik.

Keluhan paling tajam datang dari Kepala Desa Unone yang menyoroti sengketa lahan antara masyarakat Bukal dengan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) melalui anak perusahaannya PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP). Perusahaan tersebut dituding menguasai wilayah kawasan dan menghambat akses masyarakat terhadap lahan produktif.
“Wilayah yang dikuasai PT CCM harus dilepaskan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Kepala Desa Unone. 

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Siap Dukung Pelaksanaan Tanwir Muhammadiyah di Sulteng

Masalah lain yang tak kalah krusial adalah Puskesmas Kecamatan Bukal yang hingga kini belum diresmikan dan belum beroperasi, meski bangunannya telah lama selesai. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dasar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ahmad R. Kuntuamas, turut mengungkap dugaan aktivitas pembukaan lahan perkebunan sawit seluas sekitar 1.200 hektare yang belum memiliki kejelasan perizinan. 

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Longki Djanggola menegaskan perusahaan tidak boleh menggunakan lahan kawasan secara sepihak dan harus patuh pada hukum. 
“PT CCM harus melepaskan lahan yang masuk kawasan. Tapi masyarakat juga harus berani menuntut dan mengawal haknya. Jangan mudah tergoda rayuan apa pun, perjuangkan hak masyarakat,” tegas Longki.  

Baca Juga: Muswil IV JSIT Sulteng Menggelegar! Ketua Pusat Puji Peran Bunda Wiwik, Pendidikan Islam Diminta Lebih Membumi

Ia juga menyebutkan adanya porsi hak pemerintah daerah atas wilayah tertentu yang secara hukum dapat dialokasikan kepada masyarakat agar dimanfaatkan secara legal dan berkelanjutan.
Terkait Puskesmas Bukal, Longki berjanji akan segera berkoordinasi dengan Bupati Buol untuk mengetahui penyebab belum beroperasinya fasilitas tersebut.
“Soal puskesmas, akan saya sampaikan langsung ke Bupati untuk mengetahui apa kendalanya sehingga belum dioperasikan,” ujarnya. 

Sementara soal dugaan aktivitas tanpa izin, Longki menegaskan masyarakat berhak menolak.
“Kalau benar ada kegiatan tanpa izin, masyarakat harus menolak. Ini akan saya cari tahu kebenarannya dan jika terbukti, akan kami kawal sampai ke tingkat pusat,” katanya.
Mengakhiri reses di wilayah Bumi Pogogul, Longki membuka ruang pengaduan bagi masyarakat Bukal agar setiap persoalan yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi II DPR RI dapat ditindaklanjuti secara serius.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Buol #reses DPR RI #Sawit bukal #puskesmas bukal #PT CCM #sengketa lahan #Longki Djanggola