RADAR PALU - Program “Berani” Hapus Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam pelaksanaan tahap kedua tahun 2025, program ini berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp51,2 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Rifki Ananta, mengatakan program tersebut berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 19 November hingga 20 Desember 2025.
Antusiasme masyarakat dinilai tinggi, tercermin dari jumlah objek pajak yang memanfaatkan kebijakan tersebut.
“Program ini diikuti oleh 72.971 objek pajak, terdiri dari 17.232 kendaraan roda empat dan 55.739 kendaraan roda dua,” kata Rifki kepada wartawan, Jumat (20/12).
Rifki menjelaskan, realisasi pendapatan dari program Berani hapus pajak kendaraan bermotor mencapai Rp51.253.019.991, termasuk pendapatan opsen pajak.
Dari jumlah tersebut, Rp30.875.774.129 menjadi bagian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sementara Rp20.377.245.862 dibagikan sebagai opsen kepada 12 kabupaten dan satu kota.
Menurut Rifki, capaian ini melanjutkan tren positif dari pelaksanaan program serupa pada periode April–Mei 2025, yang saat itu mampu menghimpun pendapatan sebesar Rp82,6 miliar.
Dengan demikian, total pendapatan dari dua kali pelaksanaan program Berani sepanjang 2025 telah mencapai Rp115,6 miliar.
“Program ini terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat PAD Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Program Berani hapus pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan yang selama ini masih cukup tinggi.
Sebelumnya Rifki selalu mengingatkan kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor agar memanfaatkan program tersebut secara optimal.
“Kesempatan ini sangat membantu masyarakat sekaligus berdampak langsung pada pembangunan daerah,” katanya.
Program penghapusan pajak kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari Program Berani yang diusung Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, dalam payung kebijakan pembangunan daerah bertajuk Sulteng Nambaso. ***
Editor : Talib