RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso mulai mengeksekusi pembongkaran bangunan rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Gebangrejo Barat, Kecamatan Poso Kota, Sabtu (13/12/2025) sore.
Bangunan tersebut berada tepat di depan area Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Proses pembongkaran dilakukan menggunakan dua unit alat berat, masing-masing satu ekskavator dan satu loader.
Eksekusi bangunan dikawal ketat oleh puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta belasan aparat kepolisian berpakaian preman guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Bupati Poso, Verna Inkiriwang, bersama Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar, tampak berada di lokasi untuk memantau langsung jalannya pembongkaran bangunan tersebut.
Sebelum eksekusi dilakukan, Pemkab Poso melalui Satpol PP telah melayangkan surat edaran kepada para pemilik ruko.
Surat tersebut berisi pemberitahuan pengosongan dan imbauan pembongkaran bangunan secara mandiri dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Meski pada awalnya sempat terjadi penolakan dari sejumlah pedagang yang menempati ruko tersebut, proses eksekusi akhirnya dapat berlangsung dengan aman dan lancar tanpa insiden berarti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Poso terkait dasar hukum maupun rencana detail penataan kawasan pascapembongkaran.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, area bekas bangunan ruko tersebut direncanakan akan dibangun sebuah toko modern berlantai dua.
“Akan dibangun toko baru dua lantai di tempat ini. Tentu supaya wajah Kota Poso lebih indah,” ujar seorang pejabat dinas di lingkungan Pemkab Poso yang enggan disebutkan namanya.
Penataan kawasan di sekitar RTH ini disebut-sebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kota serta meningkatkan estetika dan fungsi ruang publik di pusat Kota Poso. (bud)
Editor : Talib