RADAR PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, kemarin. Kali ini barang haram yang dimusnahkan lumayan banyak, yakni seberat 107,58 gram.
Kasatresnarkiba Polres Poso, Iptu Herfian mengatakan babuk sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap selama beberapa bulan terakhir.
Seluruh paket sabu yang disita telah melalui proses dan mendapat penetapan untuk dimusnahkan.
"Sabu yang kami musnahkan ini sebagian di sisihkan untuk pembuktian di persidangan. Setiap kasus yang kami tangani akan diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Adapun proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan kimia kemudian di blender.
Menurut Herfian, pemusnahan babuk sabu merupakan langkah konsisten Satresnarkoba dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso.
"Kami berkomitmen akan terus memperkuat upaya pencegahan, penyelidikan dan penindakan terhadap seluruh bentuk peredaran gelap narkotika, dalam menjaga Poso tetap aman dan bersih dari narkoba," tutupnya.(bud)
Editor : Muchsin Siradjudin