RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna (Touna) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Touna melakukan monitoring dan evaluasi perlindungan bagi kepesertaan ekosistem Desa sekaligus penyerahan kartu peserta bagi pekerja rentan kelurahan, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Touna, Alfian Matajeng mewakili Bupati. Dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Touna Salfia Latuhihin, Kepala Dinas (Kadis) PMD Touna, Para Lurah, Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Sekkab Touna Alfian Matajeng dalam arahannya mengatakan bahwa para pekerja rentan seperti pedagang kecil, buruh harian, nelayan petani dan pekerja informal lainnya merupakan kelompok yang paling membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan perlindungan sosial melalui perluasan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di seluruh desa dan kelurahan," kata Sekkab.
Menurutnya, melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kita tidak hanya memberikan jaminan kepada para pekerja tetapi juga menjamin ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat kita.
"Karena masih terdapat tunggakan iuran dari pemerintah Desa baik iuran perangkat desa maupun iuran pekerja rentan desa, tunggakan iuran ini perlu segera di tuntaskan karena akan berdampak langsung terhadap aktif tidaknya status peserta," jelasnya.
Dikatakannya, apabila status tidak aktif maka pencairan atau pengajuan klaim santunan kecelakaan kerja, kematian atau manfaat lainnya akan terhambat atau tertunda pelayanannya hal ini perlu dipahami baik oleh Pemerintah Desa.
"Untuk itu, saya menegaskan secara khusus agar setiap desa agar segera menyelesaikan tunggakan iuran apabila masih ada, paling lambat tanggal 19 Desember 2025, demi kelancaran pemberian manfaat jika di kemudian hari dibutuhkan,"tegasnya.(nto)
Editor : Muchsin Siradjudin