RADAR PALU - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (9/12/2025), tidak hanya menjadi ajang sosialisasi nilai-nilai integritas, tetapi juga ruang bagi generasi muda untuk menyuarakan kegelisahan mereka terhadap meningkatnya kasus korupsi di Indonesia.
Dalam Talk Show Jaringan Mahasiswa Anti-Korupsi yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) di Aula Abdul Azis Lamadjido, pelajar SMA sederajat serta mahasiswa Universitas Tadulako dan UIN Datokarama Palu mempertanyakan efektivitas peringatan Harkodia yang saban tahun dilaksanakan, sementara kasus korupsi justru kian marak.
Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Surianto, menegaskan bahwa kegiatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran antikorupsi sejak dini.
“Kami berharap generasi muda mampu melihat bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi masa depan Indonesia,” ujar Asisten Ardi selaku penggagas talk show Harkodia 2025 ditemui disela sela kegiatan.
Namun, dialog berkembang lebih kritis ketika sejumlah mahasiswa menyinggung kontradiksi antara semangat pemberantasan korupsi dan kenyataan di lapangan.
Mereka menilai peringatan antikorupsi sering berakhir menjadi ritual seremonial tanpa teladan nyata dari para penegak hukum dan pejabat publik.
Salah satu contoh kasus besar yang menjadi sorotan adalah perkara korupsi Duta Palma, yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Kasus tersebut menjadi bahan diskusi utama mengenai bagaimana informasi publik dapat dimanipulasi jika penegakan hukum tidak berjalan transparan.
Ketua Dewan Kehormatan Guru Indonesia, Harun Nyak Itam Abu, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan karena berhasil membuktikan kasus tersebut di tengah upaya pengaburan informasi oleh oknum tertentu.
Baca Juga: Dua Kasus Korupsi, Mantan Kadis PUPR Parigi Moutong dan PPK Morowali Ditahan Kejati Sulteng
“Jika kejaksaan gagal membuktikan, publik bisa terkecoh oleh narasi yang berbeda. Ini bentuk kejahatan informasi,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya integritas lembaga hukum, sambil mengibaratkan bahwa “sapunya harus bersih” sebelum membersihkan lantai korupsi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr Awakuddin, mengingatkan bahwa praktik tidak jujur tidak hanya terjadi di dunia birokrasi, tetapi juga merambah lingkungan kampus.
Plagiarisme, yang disebutnya sebagai “korupsi intelektual”, telah menyebabkan sejumlah mahasiswa harus diproses secara akademik.
Menutup diskusi, Kepala Kejati Sulteng, Nuzul, mengutip pesan Prof. Baharuddin Lopa agar generasi muda selalu memilih berjalan lurus meski sendirian ketimbang berjalan ramai-ramai tetapi menuju jalan yang salah.
Pesan itu dianggap relevan untuk membangun keberanian moral di tengah realitas korupsi yang masih merajalela. ***
Editor : Talib