RADAR PALU – DPRD dari provinsi-provinsi penghasil nikel di Indonesia akhirnya sepakat membentuk Forum DPRD Penghasil Nikel dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Palu, Senin (8/12/2025). Forum ini digadang-gadang menjadi motor pengawalan hilirisasi nikel agar memberi nilai tambah maksimal bagi daerah.
Ahli Geologi dan Sumber Daya Mineral Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, M.Phil, yang memaparkan materinya secara daring, menegaskan bahwa Indonesia kini berada pada posisi kunci dalam peta industri nikel global.
“Maluku, Sulawesi, dan Papua adalah poros nikel terbesar di Indonesia. Dengan hilirisasi, Indonesia sedang bergerak menjadi produsen baterai dunia—bahan baku utama kendaraan listrik yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Prof Adi membeberkan capaian hilirisasi yang melonjak drastis. Pada 2017, ekspor produk turunan nikel baru menyentuh US$ 3,3 miliar, namun pada 2024 melesat menjadi US$ 33,9 miliar, atau sepuluh kali lipat.
“Kalau dulu kita hanya menjual ore ke China dan Eropa, sekarang nilainya jauh lebih besar karena sudah dalam bentuk produk olahan. Itu keuntungan besar yang harus dirasakan daerah penghasil nikel, bukan hanya pusat,” tegasnya.
Lingkungan Tak Boleh Jadi Korban
Namun, Prof Adi juga mengingatkan ancaman besar di balik metode pertambangan terbuka yang kini jamak digunakan.
“Kerusakan lingkungan seperti deforestasi, erosi, pencemaran air itu nyata. Ekosistem sensitif rusak, keanekaragaman hayati hilang. Kita tidak boleh mengulang bencana ekologis seperti banjir besar di Sumatra dan Aceh,” ujarnya mengingatkan.
Menurutnya, nikel kini disebut sebagai “minyak baru” dalam geopolitik abad ke-21 karena kebutuhan baterai kendaraan listrik dan energi terbarukan yang terus melonjak.
Peran DPRD: Kunci Hilirisasi Berkelanjutan
Prof Adi menegaskan, peran DPRD sangat strategis. Forum yang dibentuk harus mampu melahirkan regulasi yang konkret.
1. Mendorong Perda Industri Hijau
DPRD diminta menetapkan aturan ketat dalam izin usaha, tata kelola lingkungan, dan praktik industri berkelanjutan.
2. Menjamin Keadilan Pembagian Manfaat
Daerah harus mendapatkan PAD, royalti, dan CSR yang transparan agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton.
“Dengan berkah SDA nikel, daerah-daerah ini harus jadi contoh dunia tentang bagaimana pertambangan bisa berjalan tanpa merusak alam, memberi manfaat bagi negara, dan menyejahterakan rakyat,” pungkasnya. (ron)
Editor : Mugni Supardi