Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Merasa Dirampas, Koperasi Sukamaju Balas Tanam Sawit di Hauling PT Bumanik

Muchsin Siradjudin • Jumat, 5 Desember 2025 | 15:06 WIB

 

DITANAM SAWIT: Anggota Koperasi Hut Bun Sukamaju menanami jalur hauling PT Bumanik, menyusul berlarutnya janji atas kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)   
DITANAM SAWIT: Anggota Koperasi Hut Bun Sukamaju menanami jalur hauling PT Bumanik, menyusul berlarutnya janji atas kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)  

RADAR PALU - Sengketa lahan 1.500 hektare antara Koperasi Hut Bun Sukamaju dan PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (Bumanik) kembali memanas, Kamis (4/12/2025).

Warga koperasi menanam sawit di jalur hauling PT Bumanik karena menilai perusahaan melanggar janji dan kesepakatan penyelesaian konflik lahan sesuai rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah.

Sekretaris Koperasi Hut Bun Sukamaju Sudarno, menjelaskan bahwa koperasi berdiri sejak 2001 dan mewakili tiga desa yakni Towara, Bungintimbe, dan Tompira.

Total lahan yang mereka perjuangkan mencapai 1.500 hektare.

Sudarno menilai sebagian besar lahan itu kini ditindih oleh perusahaan pertambanga nikel tersebut. Dalam empat tahun terakhir, koperasi terus mendorong penyelesaian formal sesuai rekomendasi pemerintah provinsi.

"Kami sudah membuat satu kesepakatan bersama PT Bumanik. Sudah ada verifikasi dari tim satgas agraria dari Gubernur Sulteng, tapi sampai sekarang belum ada penjelasan," tegas Sudarno.

Sudarno membantah tudingan bahwa koperasi melakukan pemblokiran aktivitas perusahaan.

"Jadi kami sebenarnya nggak memblokir. Kami menanami lokasi yang sudah mereka rampas, yang mereka terobos, milik koperasi," jelasnya.

Menurutnya, aksi tanam sawit justru menjadi simbol penegasan hak dan bentuk tekanan agar perusahaan dan pemerintah daerah mematuhi komitmen yang telah disepakati.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini berkomitmen memfasilitasi dialog resmi antara kedua pihak.

Kapolres yang turun langsung menemui masa aksi didampingi Kapolsub Sektor Petasia Timur Ipda Firman Dg Ponrang itu memastikan pertemuan akan menghadirkan instansi teknis seperti pertanahan dan kehutanan.

"Berikan waktu saya satu kali, saya mau pertemukan perusahaan dengan kelompok koperasi dengan melibatkan berbagai pihak," ujarnya.

Kapolres menegaskan perlunya pengecekan legalitas lahan secara menyeluruh. Jika lahan terbukti milik masyarakat, maka perusahaan wajib memenuhi kewajiban terhadap koperasi.

Namun bila status lahan berubah, misalnya masuk kawasan hutan, maka klarifikasi lanjutan harus dilakukan.

"Kalau perusahaan ganti rugi di kawasan hutan, nggak bisa juga," tegasnya.

Kapolres juga merespons usulan koperasi terkait peluang joint operation. Menurutnya, bentuk kerja sama tersebut bisa dipertimbangkan PT Bumanik setelah proses verifikasi legalitas lahan dituntaskan.

"Soal kerja sama itu mungkin akan dipertimbangkan oleh perusahaan," sebut Reza.(ham)



Editor : Muchsin Siradjudin
#Akan dimediasi Kapolres #Jalan hauling ditanami sawit #Koperasi Sukamaju #Merasa dirampas