Kepala DLH Sulteng, Dr Yopie Mi Patiro SH MH, memaparkan seluruh program tersebut berdasarkan peraturan daerah (Perda) Sulteng Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan.
Yopie menegaskan bahwa seluruh program ini dirancang untuk menjawab tantangan perubahan iklim, pengelolaan sampah, hingga pemantauan kualitas lingkungan di tengah laju pembangunan.
“Program pertama adalah Program Kampung Iklim atau Proklim yang kini berjalan di seluruh wilayah Sulteng. DLH berperan sebagai koordinator pembentukan kampung-kampung yang tangguh menghadapi perubahan iklim,” ungkap Yopie dalam keterangannya pada Senin (1/12/2025).
Dia mencontohkan salah satu wilayah yang telah ditetapkan sebagai Proklim ialah Besusu Tengah, Kota Palu. Bahkan, Kabupaten Banggai meraih penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup atas pelaksanaan program ini.
Program kedua berfokus pada pengelolaan sampah dan daur ulang. DLH Sulteng mengoordinasikan edukasi pemilahan sampah, penguatan bank sampah, hingga optimalisasi TPS 3R. Edukasi pengelolaan sampah menjadi bagian penting untuk mendorong perilaku sadar lingkungan di masyarakat.
Program ketiga adalah pemantauan dan Pengendalian Kualitas Lingkungan, menyasar seluruh pelaku usaha yang aktivitasnya berdampak terhadap lingkungan baik secara langsung atau tidak, termasuk pertambangan dan perkebunan. Meski dibatasi kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota, DLH memastikan pengawasan tetap berjalan pada seluruh sektor yang memiliki dampak ekologis.
“Sedangkan program keempat mencakup penghijauan dan konservasi alam atau keanekaragaman hayati (Kehati). Mulai dari penanaman pohon, rehabilitasi lahan kritis, edukasi, hingga menjaga kelestarian flora dan fauna, program ini menjadi fondasi memperbaiki kondisi ekologis jangka panjang,” tambahnya.
Program kelima adalah edukasi lingkungan yang melibatkan masyarakat secara langsung melalui penyuluhan.
Program keenam ialah Laboratorium Lingkungan Hidup yang berlokasi di depan Universitas Abdul Aziz Lamadjido. Laboratorium ini berfungsi melakukan pengujian parameter air, udara, hingga limbah. Selain memastikan kualitas lingkungan terpantau, laboratorium tersebut juga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pengujian.
“Melalui enam program unggulan ini, kami Sulteng menargetkan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga keberlanjutan. Sebab, menjaga lingkungan adalah menjaga masa depan daerah,” pungkasnya.(cr1)
Editor : Nur Soima Ulfa