Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tanggap Bencana Sumatera, Pejabat Publik PKS Diinstruksikan Pemotongan Gaji

Muchsin Siradjudin • Rabu, 3 Desember 2025 | 14:00 WIB
Muhammad Wahyuddin (FOTO: HUMAS DPW PKS SULTENG/RADAR PALU)).
Muhammad Wahyuddin (FOTO: HUMAS DPW PKS SULTENG/RADAR PALU)).

RADAR PALU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerbitkan instruksi tentang mobilisasi nasional pengerahan bantuan dan relawan kemanusiaan untuk bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketua DPW PKS Sulawesi Tengah, Muhammad Wahyuddin SST, mengatakan instruksi ditandatangani langsung Presiden PKS, Dr. H. Al Muzzammil Yusuf, M.Si dan ditujukan ke seluruh struktur PKS hingga jenjang paling bawah.

“Ada beberapa poin penting yang disampaikan DPP melalui instruksi Presiden terkait tanggap bencana banjir Sumatera. Bahwa kepada Satgas Siaga Bencana DPP PKS di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal DPP PKS agar terus bergerak memimpin dan memobilisasi secara nasional pendataan korban serta pengerahan bantuan dan relawan kemanusiaan PKS untuk bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,”kata Wahyuddin dalam keterangan persnya, Selasa 2 Desember 2025.

Dalam salahsatu point Instruksi tersebut, bahwa kepada seluruh pejabat publik PKS, baik Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota maupun Kepala Daerah kader PKS seluruh Indonesia agar melakukan pemotongan gaji dan tunjangan untuk dana kemanusiaan.

Selain itu, agar dilakukan kolaborasi Bersama, Badan Pembinaan Pejabat Publik (BPPJ), Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah (BPPW), Bidang Kepanduan dan Bela Negara (BKBN), dan Bidang Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), serta DPW Seluruh Indonesia.

“Juga menginstruksikan kepada seluruh kader PKS, agar peduli dan membantu saudara kita yang terdampak bencana dengan melakukan penggalangan dana, logistik, obat-obatan, pakaian layak pakai, dan/atau berbagai kebutuhan lainnya yang diperlukan oleh para korban bencana. Penggalangan dan penyaluran bantuan dapat melalui struktur DPW di wilayah masing-masing,” sebutnya lagi.

“Juga diinstruksikan agar seluruh kerja kemanusiaan dilaksanakan dengan prinsip keikhlasan dan profesionalitas, respons cepat dan tepat. Yang tidak kalah pentingnya, bahwa keselamatan relawan sebagai prioritas; kolaborasi lintas lembaga; dan akuntabilitas publik dan transparansi,”tandasnya.(*/mch)



Editor : Muchsin Siradjudin
#Pejabat publik PKS #Diinstruksikan pemotongan gaji #Prinsip keikhlasan dan profesionalitas #Tanggap bencana Sumatera