RADAR PALU – Kepala Desa (Kades) Janja, Agustina, memimpin rapat verifikasi dan validasi antara Pemerintah Desa (Pemdes) Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, dengan warga pemiik lahan membahas masalah lahan untuk penguasaan hak atas tanah.
Sebuah sumber media ini menyebutkan, identifikasi dan verifikasi hak pemilik dan penguasaan atas tanah, berup sertifikat dan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT).
Hasdir pada kesempatan rapat tersebut, Kades Agustina, Ketua BPD, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembina Masyarakat (Babinmas) beserta masyarakat pemilik hak atas tanah dan yang menguasai tanah turun ke lokasi rapat.
Selanjutnya dilakukan peninjauan langsung di sekitar lahan masyarakat.
Hasil peninjauan di lapangan (lokasi tanah), yang dimiliki dan dikuasasi masyarakat, telah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan PT. CMP, termasuk Tanah transmigrasi sisipan (TSM) juga sudah ditanami kelapa sawit.(mch)