Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rakor Membangun Sinergitas dan Kolaborasi Pembangunan Usaha Perhutanan Sosial dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Agropolitan di Kabupaten Bu

Muchsin Siradjudin • Selasa, 2 Desember 2025 | 15:46 WIB
SAMBUTAN : Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo saat memberikan sambutan, di rakor yang digelar oleh Dinas Kehutanan Sulteng di Kabupaten Buol.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
SAMBUTAN : Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo saat memberikan sambutan, di rakor yang digelar oleh Dinas Kehutanan Sulteng di Kabupaten Buol.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), dalam Rangka Membangun Sinegitas dan Kolaborasi melalui Pembangunan Usaha Perhutanan Sosial dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Agropolitan di Kabupaten Buol, Senin (1/12/2025).

Kepada Radar Palu Jawa Pos, Kepala KPH Pogogul, Abram, menjelaskan, kegiatan rakor tersebut dilaksanakan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Buol dengan KPH Pogogul, yang didukung penuh oleh Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo.

"Karena sangat relevan dengan program Perhutanan Sosial yang sangat sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Buol saat ini, yaitu meningkatkan ketahanan pangan daerah dan agropolitan, " terang Abram.

Rakor membahas berbagai materi, yakni Kebijakan Pembangunan Kehutanan di Provinsi Sulteng disampaikan oleh Dinas Kehutanan Sulteng.

Kemudian, materi Kebijakan Tata Kelola Kawasan untuk Mendukung Agropolitan dari Dinas PUPR Kabupaten Buol. Penguatan Kelembagaan dan Peran LPHD/KTH dalam Pengembangan PS dari Badan Perhutanan Sosial Manado.

Selanjutnya, materi Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pengelolaan Perhutanan Sosial Melalui Peningkatan Ketahanan Pangan Daerah dari Dinas Pertanian Kabupaten Buol.

Dalam sambutannya, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, mengatakan Rakor yang dilaksanakan ini terasa sangat penting, akan memberikan manfaat besar bagi penguatan perhutanan sosial di Kabupaten Buol.

PESERTA : Tampak peserta Rakor yang hadir sedang menyimak materi.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
PESERTA : Tampak peserta Rakor yang hadir sedang menyimak materi.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

Dijelaskannya, Perhutanan Sosial telah menjadi pilar penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

“Perhutanan sosial juga menjadi salah satu program strategis nasional pada Pemerintahan Kabinet Merah Putih yang ada saat ini. Melalui program ini, masyarakat bukan hanya mendapatkan hak kelola, tetapi juga kesempatan membangun model ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan, “ kata Bupati.

Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan informasi dari UPT. KPH Pogogul,
yang sangat penting untuk kita ketahui bersama.

Hingga saat ini, terdapat 19 izin areal perhutanan sosial yang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Buol, dengan luas lebih dari 8.500 hektare.

Izin-izin tersebut dikelola oleh 38 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang aktif mengembangkan berbagai produk dan jasa lingkungan.

Lebih membanggakan lagi, sampai dengan bulan Oktober tahun ini, seluruh aktivitas perhutanan sosial tersebut telah membukukan nilai transaksi ekonomi sebesar Rp 2 miliar lebih.

“Capaian ini menunjukkan bahwa ketika masyarakat diberi akses kelola yang sah, didampingi dengan baik, dan difasilitasi secara tepat, maka hutan dapat menjadi sumber kesejahteraan yang nyata. Capaian ini tentu bukan hanya angka. Ini adalah bukti kerja keras masyarakat kita, komitmen pemerintah daerah, serta sinergi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Balai Perhutanan Sosial, KPH Pogogul, dan para pemangku kepentingan lainnya, “ ungkap Bupati.

Namun, tandas Bupati, kita juga memahami bahwa tantangan di lapangan masih banyak—baik dari sisi peningkatan kapasitas, akses pasar, kelembagaan, maupun keberlanjutan pengelolaan.

Melalui rakor ini, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo berharap, pertama, menyamakan arah kebijakan dan strategi penguatan perhutanan sosial di Kabupaten Buol.

Kedua, mengidentifikasi persoalan yang dihadapi setiap kelompok, sehingga solusi dapat dirumuskan secara tepat. Ketiga, membangun kolaborasi dan sinergitas yang konkret antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, KPH, Balai Perhutanan Sosial, dan para pemegang izin.

Keempat, mendorong perhutanan sosial agar berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi daerah serta kelestarian lingkungan melalui pola kemitraan usaha yang akan dibangun kedepan.

Kelima, mendorong dan mengharapkan seluruh stackhokder terkait di Kabupaten Buol agar dapat membangun kerja sama dan kolaborasi yang sinergis untuk memajukan program perhutanan sosial di Kabupaten Buol.

Keenam, Perhutanan Sosial di Kabupaten Buol merupakan solusi terhadap penyelesaian konflik tenurial dengan masyarakat terhadap penggunaan lahan kawasan hutan negara dengan tujuan untuk bersama-sama menjaga pemanfaatannya, dan melestarikan fungsinya sehingga hutan tetap memberi kontribusi yang berkelanjutan baik dari sisi ekologi,
ekonomi dan sosialnya.

Pemkab Buol berkomitmen untuk terus memberikan dukungan nyata—baik dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, fasilitasi akses pembiayaan, maupun integrasi program pembangunan daerah dengan perhutanan social yang mendukung visi-misi Pemkab kedepan yang sinergi.

Baca Juga: Ketua STIFA Profesor Joni Tandi: Resmi Sandang Gelar Jabatan Akademik Tertinggi, Siap Dorong Penelitian Obat Herbal untuk Masyarakat ‎

“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti rapat koordinasi ini dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan keinginan kuat untuk memajukan masyarakat, “ seru Bupati.

“Semoga apa yang kita hasilkan hari ini membawa manfaat besar bagi Kabupaten Buol dan generasi yang akan datang, “ pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sulteng, Muh. Neng, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, Wakil Bupati (Wabup) Dr. Moh. Nasir Daimaroto, Kapolres Buol, Dandim 1305 Buol Tolitoli, Kepala Balai Perhutanan Sosial Manado, Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Komisi II DPRD Buol, Asisten Pemerintah dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, para Pimpinan OPD, Camat pemegang izin perhutanan sosial, Lurah dan Kepala Desa (Kades) pemegang izin perhutanan social, Ketua LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Binaan UPT. KPH Pogogul, aktifis NGO (Direktur LPMS KSDA), PT. Yusri Multi Guna Abadi, Ketua Tim Agrobisnis Buol, dan peserta rakor lainnya.(mch)

 

 

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Agropolitan #Ketahanan pangan #Pembangunan usaha perhutanan sosial #Rakor membangun sinergitas dan kolaborasi