Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

BPJS Ketenagakerjaan Morowali Jalin Kerja Sama dengan Koperasi Credit Union Wita Mori untuk Perlindungan Pekerja Informal

Muksin Sirajuddin • Senin, 24 November 2025 | 09:20 WIB
KERJASAMA : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali kerja sama dengan Koperasi Credit Union Wita Mori.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
KERJASAMA : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali kerja sama dengan Koperasi Credit Union Wita Mori.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali resmi menjalin kerja sama dengan Koperasi Credit Union Wita Mori dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Melalui kerja sama ini, seluruh nasabah Koperasi berkesempatan mendapatkan perlindungan minimal dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu, nasabah juga dapat menambah perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam keterangan yang disampaikan, pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa iuran untuk dua program dasar tersebut hanya sebesar Rp 16.800 per bulan.

Dengan biaya yang terjangkau ini, diharapkan para nasabah Koperasi dapat tetap memenuhi kewajiban pembayaran angsuran meskipun mengalami risiko kerja.

“Dengan perlindungan dua program yang iurannya hanya Rp 16.800 per bulan itu, kewajiban nasabah dalam pembayaran angsuran ke Koperasi diharapkan lancar dan tuntas, meskipun bila mereka mengalami risiko kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan medis tanpa batasan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, jika peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan minimal sebesar Rp 42 juta.

Antawirya menegaskan bahwa hadirnya BPJS Ketenagakerjaan dalam kerja sama ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kemaslahatan bagi seluruh pekerja, khususnya para debitur Koperasi di Kabupaten Morowali Utara.

“Perlindungan ini merupakan bentuk pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemaslahatan pada seluruh pekerja, khususnya bagi para debitur Koperasi yang ada di Kabupaten Morowali Utara,” tegasnya.

Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para pekerja informal di wilayah Morowali Utara.(*/mch)



Editor : Muchsin Siradjudin
#Perlindungan pekerja informal #BPJS Ketenagakerjaan Morowali #Jaminan hari tua #Bekerjasama dengan koperasi