RADAR PALU - Unggahan seorang ibu bernama Ramdana N. di media sosial yang menuntut pertanggungjawaban RS Bungku dan Puskesmas Bahomotefe di Morowali atas kematian bayinya telah menjadi viral.
Postingan tersebut telah menarik perhatian luas dari warganet dan memicu gelombang dukungan.
Dalam unggahannya, Ramdana menceritakan pengalaman pahitnya selama proses persalinan dan menuntut keadilan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian bayinya.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan mendapatkan respons yang signifikan dari pengguna media sosial.
Hingga saat ini, unggahan tersebut telah mendapatkan 1,1 ribu tanda suka, 615 komentar, dan 1,8 ribu kali dibagikan.
Kolom komentar dipenuhi dengan ucapan belasungkawa, dukungan moral, dan seruan kepada pihak terkait untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Salah satu komentar yang mendapat banyak perhatian adalah dari seorang warganet bernama Tiwi Listyana yang menulis.
"Setiap ibu punya insting, tolong percaya insting ibunya, itu badannya, kalau dy blg tdk mampu normal jgn d paksa," komentar ini mendapatkan 73 tanda suka dan banyak balasan yang setuju dengan pendapat tersebut.
Ramdana N., adalah seorang ibu berusia 24 tahun, ia menuntut pertanggungjawaban dari RS Bungku dan Puskesmas Bahomotefe atas kematian bayinya.
Melalui unggahan di media sosial, Ramdana menceritakan pengalaman pahitnya selama proses persalinan.
Ramdana mengaku telah membawa bukti USG sebanyak dua kali yang menunjukkan bahwa bayinya besar dan memerlukan tindakan cepat. Namun, ia merasa tidak mendapatkan penanganan yang sesuai.
"Saya sudah membawa bukti USG 2 kali dalam sebulan jelang masuk masa HPL. Hasilnya yang dinyatakan dokter bahwa bayi saya besar harus ditindak cepat," tulisnya.
Namun, Ramdana mengaku hanya disarankan untuk menjalani persalinan normal oleh dokter spesialis kandungan di RS Bungku.
Ia menyebutkan bahwa dokter tersebut menyatakan bayinya hanya berukuran 2,8 kilogram dan mengklaim bahwa dirinya adalah spesialis yang paling tepat untuk menangani kasus tersebut.
"Data dia (dokter) lebih failed dari 2 dokter itu. Alhasil saya dipulangkan dan disuruh normal di PKM Bahomotefe," ungkap Ramdana.
Dua minggu kemudian, Ramdana mulai merasakan pembukaan dan kembali mendatangi PKM Bahomotefe.
Ia meminta untuk dirujuk dan dilakukan SC, namun permintaannya tidak segera dipenuhi. Bahkan, saat ketubannya sudah pecah pada pukul 2 dini hari, ia dan suaminya tetap meminta untuk dilakukan SC karena merasa tidak yakin dengan kondisi bayinya yang besar.
"Tapi sungguh disayangkan, saya harus menderita selama 8 jam untuk menunggu rujukan itu di-acc oleh pihak RS Bungku," ucap Ramdana
"Tunggu sampai jam 11 siang," kata Ramdana mengulang ucap perawat PKM Bahomotefe.
Baca Juga: TNI AL Gelar Latihan Intergrasi TNI di Laut Morowali
Saat tiba waktunya, kepala bayi Ramdana sudah berada di pintu rahim. Ia harus berjuang sekuat tenaga untuk mengeluarkan bayinya.
Setelah berjuang selama hampir 3 jam dan dengan bantuan sekitar 5 tenaga medis, bayi Ramdana akhirnya lahir, namun dinyatakan meninggal dunia.
"Saya selamat dengan napas terpatah-patah disertai sobekan hebat dan sakit batin. Luka sobekan yang saya dapatkan tidak bisa dibandingkan sakit batin dan kekecewaan yang saya rasakan saat ini," lirih Ramdana.
"Saya menuntut pihak dokter dan para medis yang atas kematian bayi saya," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan warganet dan memicu diskusi mengenai kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.(acm)
Editor : Mugni Supardi