RADAR PALU – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulteng.
SPPG dinilai menjadi salah satu garda depan yang memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Tengah.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat mendampingi Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas dalam kunjungan kerja ke fasilitas SPPG, Jumat (21/11).
Rakhmat menilai SPPG memiliki peran strategis dalam menjangkau masyarakat rentan, terutama yang memiliki akses terbatas terhadap layanan pangan.
“SPPG Polda Sulteng telah menunjukkan dedikasi nyata. Perannya sangat penting sebagai garda depan dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan gizi layak,” ujarnya.
Ia juga menyebut keberadaan SPPG memperkuat pendekatan multisektor yang sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses gizi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI meninjau fasilitas layanan gizi dan menerima paparan terkait distribusi makanan bergizi serta pemantauan status gizi kelompok rentan.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi, memastikan pihaknya siap terus memperkuat pelayanan gizi kepada masyarakat.
“Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat. Pemenuhan gizi adalah tanggung jawab bersama demi kualitas generasi masa depan,” tutup Rakhmat.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Tegaskan Rekrutmen Bintara Brimob 2026 Tanpa KKN, Berlaku Prinsip BETAH
SPPG Polda Sulteng Jadi Pilar Layanan Gizi Masyarakat
Peran kepolisian dalam program sosial kembali mendapat sorotan setelah SPPG Polda Sulteng dinilai berhasil menjadi pilar layanan gizi di daerah.
Dalam kunjungannya, Menteri Hukum RI bersama Kakanwil Kemenkum Sulteng menyimak langsung bagaimana fasilitas tersebut bekerja mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menyatakan bahwa dukungan jajarannya bukan sekadar teknis, tetapi bagian dari komitmen institusi kepolisian untuk hadir dalam isu kemanusiaan.
“Pengabdian kami tidak hanya soal keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan hak-hak dasarnya,” katanya.
Kementirian Hukum menilai model kolaborasi ini dapat menjadi contoh nasional. Keterlibatan polisi tidak hanya mempercepat distribusi gizi, tetapi juga membuat layanan lebih menjangkau kelompok rentan yang sebelumnya sulit tersentuh. ***
Editor : Talib