Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pengaspalan Jalan Dalam Kota Kolonodale Senilai Rp3,9 Miliar Rampung

Muksin Sirajuddin • Jumat, 21 November 2025 | 17:33 WIB
PENGASPALAN : Kondisi terkini jalan Tarundungi di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia yang masuk dalam proyek pengaspalan Rp 3,9 tahun 2025.(FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU).
PENGASPALAN : Kondisi terkini jalan Tarundungi di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia yang masuk dalam proyek pengaspalan Rp 3,9 tahun 2025.(FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU).

RADAR PALU - Pekerjaan pengaspalan pada ruas jalan dalam Kota Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara sepanjang 2,38 kilometer telah rampung. Proyek ini bersumber dari APBD 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 3,95 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rapda Tobigo menjelaskan, perencanaan kegiatan tersebut didasarkan pada hasil survei kerusakan jalan di 7 titik dalam kota Kolonodale.

Menurut Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah (PUPRPKP) Morut itu, pelaksana pekerjaan adalah CV Gemilang Tirta Mandiri, dengan waktu pelaksanaan terhitung 14 Juli 2025 hingga 10 Desember 2025.

"Karena kerusakan tidak hanya di satu ruas jalan, maka pekerjaan pengaspalan ini dibagi menjadi tujuh segmen," kata Rapda kepada Radar Palu, Jumat (21/11/2025).

Secara teknis, pekerjaan menggunakan campuran aspal Laston Lapis Aus (AC-WC) dengan ketebalan hamparan 4 centimeter. Metode ini sesuai spesifikasi dalam dokumen kontrak.

Rapda mengatakan dari 7 segmen pekerjaan, perbaikan struktur dasar jalan hanya dilakukan pada segmen 1. Lokasinya di ruas Kolonodale-Korolama.

"Perbaikan struktur dasar jalan ini menyesuaikan kondisi lapangan, di mana jalan itu mengalami kerusakan parah. Jadi kita maksimalkan bahu jalan yang rusak dapat digunakan pengguna jalan," katanya.

Untuk menjamin mutu pekerjaan, Rapda memastikan pemeriksaan dilakukan oleh Laboratorium Mutu. Meski tanpa konsultan pengawas independen, uji laboratorium dan uji kepadatan tetap dilakukan sebelum dan sesudah pengaspalan untuk memastikan kualitas pekerjaan.

"Seluruh material diuji, baik sebelum penghamparan maupun setelah pekerjaan selesai di titik-titik tertentu. Standar mutu tetap harus dipenuhi," ujar Rapda.

Baca Juga: Mendagri Tito Dorong Kepala Daerah Berinovasi Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Efisien
Ia menambahkan bahwa proyek ini memiliki masa pemeliharaan. Apabila ditemukan kerusakan dalam masa tersebut, pelaksana wajib melakukan perbaikan.

"Setelah pengaspalan rampung seluruhnya pengguna jalan pasti senang dan tidak lagi mengeluh sebab aktivitasnya sudah lancar," sebut Rapda.(ham)

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Rampung #Pengaspalan jalan #Perbaikan struktur #Kota Kolonodale