RADAR PALU - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tojo Unauna (Touna), Muhammad Ilyas hadir dalam rapat fasilitasi harmonisasi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati Touna yang digelar oleh Kemenkum Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini mempertemukan tim perancang Kanwil dengan perangkat daerah pemrakarsa untuk memastikan seluruh rancangan regulasi disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat dibuka oleh Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang secara khusus menyoroti pentingnya penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah sebagai garda terdepan pemberian akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
"Harmonisasi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki kekuatan implementatif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"ujar Rahmat.
Rakhmat menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola regulasi yang modern dan responsif.
“Kerja bersama ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya tepat secara normatif, tetapi juga relevan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah,"tegasnya.
Kegiatan harmonisasi ditutup dengan penyampaian rekomendasi teknis oleh tim Kanwil, yang selanjutnya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam penyempurnaan rancangan regulasi.(nto)