RADAR PALU - Dinas Kehutanan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sivia Patuju Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema peran Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna (Touna) terhadap pengelolaan perhutanan sosial di wilayah KPH Sivia Patuju, Kamis (13/11/2025).
Dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Touna, Alimudin Muhammad mewakili Bupati, turut hadir Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala UPTD KPH Sivia Patuju, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Touna serta tamu undangan lainnya.
Asisten Bidang Administrasi Umum Alimuddin Muhammad saat membacakan sambutan bupati mengatakan bahwa sebagai wujud nyata dukungan terhadap upaya pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan, sampai saat ini UPTD KPH Sivia Patuju sangat intens berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Touna khususnya terkait kawasan hutan dan pemberdayaan masyarakat.
"Pengelolaan hutan sosial adalah salah satu strategi nasional yang memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara Lestari, program ini bukan hanya memberdayakan masyarakat sekitar hutan tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan, pembukaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan,"kata Alimuddin.
Menurutnya, melalui perhutanan sosial negara memberikan pengakuan dan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang telah turun temurun hidup bergantung pada hutan agar mereka dapat menikmati manfaat hutan tanpa merusaknya sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi yang akan dating.
Dalam konteks pembangunan daerah program perhutanan sosial sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Touna-una yaitu mewujudkan masyarakat tujuan undang-undang yang religius, maju, adil dan sejahtera berbasis sektor unggulan yang berkelanjutan.
"Kata berkelanjutan dalam visi tersebut memiliki makna mendalam bahwa setiap langkah pembangunan harus memperhatikan keberlangsungan sumber daya alam, keseimbangan ekosistem dan keadilan antar generas. Sehingga perhutanan sosial adalah manifestasi dari prinsip pembangunan berkelanjutan itu sendiri,"jelasnya.
Ia mengatakan, pada bulan Oktober kemarin saya telah mendatangani SK Kelompok kerja (Pokja) perhutanan sosial dan telah melaksanakan launching dokumen roadmap perhutanan sosial Kabupaten Touna tahun 2025-2027, ini membuktikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten tojo una-una mendukung program perhutanan sosial tersebut.
"Maka dari itu saya mengharapkan agar Kepala OPD lingkup Pemkab Touna untuk segera melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan kehutanan sosial, karena Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam mendukung dan mengimplementasikan program perhutanan sosial meskipun penetapan izin berada di bawah kewenangan pemerintah pusat,"harapnya.(nto)