RADAR PALU - Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara (Morut) untuk pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) 2026 berlangsung tegang, Rabu (12/11/2025) malam. Ketegangan muncul karena Kepala Dinas PUPR Morut, Destuber Mato'ori, tidak hadir dalam rapat pembahasan Banggar-TAPD sebelumnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala dan dihadiri Wakil Bupati Morut H Djira Kendjo itu nyaris tertunda setelah Wakil Ketua I Megawati Ambo Asa dan Ketua Bapemperda Yaristan Palesa berdebat soal belum tuntasnya pembahasan Dinas PUPR dalam forum Banggar.
Megawati mempertanyakan alasan Dinas PUPR Morut belum dibahas dalam rapat Banggar, padahal dinas tersebut mengelola program bernilai Rp134 miliar untuk pembangunan infrastruktur 2026.
Mantan Ketua DPRD Morut periode sebelumnya itu menyebut ketidakhadiran Kadis PUPR menjadi sumber perdebatan baru di forum paripurna.
"Saya hanya ingin memastikan alokasi Rp134 miliar untuk Dinas PUPR sudah disepakati bersama. Ini bukan soal anggaran, tapi kejelasan data dan kesepakatan," ujar Megawati di ruang sidang.
Destuber disebut tengah berada di luar daerah, sehingga tidak dapat memaparkan langsung rincian program. Padahal, Sekretaris Dinas PUPR Alamsyah Tenri dan beberapa kepala bidang telah hadir mewakili dalam pembahasan sebelumnya.
Meski demikian, Banggar memutuskan menunda pembahasan hingga Kadis PUPR hadir langsung.
Interupsi muncul dari Yaristan Palesa (Fraksi Golkar) yang menilai paripurna seharusnya tidak dilanjutkan sebelum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk PUPR, tuntas dibahas.
"Kalau belum clear, sebaiknya paripurna tidak dilanjutkan malam ini. Diselesaikan dulu di internal Banggar," tegas Yaristan.
Yaristan juga meminta pimpinan sidang memastikan seluruh permasalahan anggaran diselesaikan di tingkat Banggar sebelum masuk paripurna.
"Kalau masih ada persoalan, bahas dulu hingga tuntas. Jangan lagi kita tanya-jawab seperti anak TK di depan OPD," ujarnya tajam.
Menanggapi itu, Megawati menjelaskan dirinya hanya menjalankan hak bertanya sesuai tata tertib, bukan memperdebatkan keputusan Banggar.
"Saya hanya ingin memastikan agar tidak ada kesalahpahaman ke depan," tegasnya.
Ketegangan mulai mereda setelah pimpinan sidang Warda Mamala menegaskan bahwa keputusan melanjutkan paripurna merupakan hasil kesepakatan bersama Banggar dan TAPD.
"Saya tidak berkeputusan sendiri. Semua unsur pimpinan sudah menyepakati paripurna malam ini tetap dilanjutkan," jelas Warda yang juga nadanya mulai meninggi.
Warda menegaskan, jika paripurna ditunda, maka jadwal penyusunan Rancangan APBD Morut 2026 bisa terganggu.
"Banggar dan TAPD sepakat paripurna dilanjutkan. Dinas PUPR akan dibahas kembali pada tahap RAPBD dengan tetap mengacu pada plafon Rp 134 miliar yang telah disetujui," tegasnya.
Setelah perdebatan panjang, DPRD Morut akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 bersama Pemerintah Daerah. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBD 2026 dan menegaskan komitmen percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Dalam risalah rapat, DPRD meminta TAPD menjadwalkan ulang pembahasan Dinas PUPR dengan menghadirkan langsung Kadis Destuber Mato’ori agar sinkronisasi data perencanaan dan realisasi anggaran berjalan optimal.
Kepala Dinas PUPR Morut Destuber Mato'ori saat dikonfirmasi Radar Palu, Kamis (13/11/2025), mengakui ketidakhadirannya dalam rapat Banggar-TAPD karena sedang berada di luar kota dalam urusan pribadi.
Namun begitu, Destuber memastikan dirinya sudah berkoordinasi dengan TAPD sekaligus memastikan telah bertolak kembali ke Morut.
"Selamat pagi, saya dari Makassar urus saudara saya dirujuk berobat. Saya sudah konfirmasikan ke Tim Anggaran, hari ini saya sudah kembali dan sekarang sudah di perjalanan pulang ke Morut," tulis Destuber via pesan whatsapp.
Sebelumnya, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi telah menyampaikan rancangan KUA–PPAS 2026 dalam paripurna (5/11/2025).
Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan arah pembangunan tahun depan.
Tiga prioritas utama 2026 mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan.
"KUA–PPAS ini menjadi pedoman utama penyusunan APBD 2026 serta wujud komitmen membangun Morowali Utara yang lebih sejahtera," ujar Bupati Delis.
Rancangan KUA–PPAS 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,23 triliun, dengan fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi penggunaan dana transfer pusat.
Bupati juga mengungkapkan koordinasi dengan KPK terkait pembukaan blokir dana pemulihan kerugian negara tahun 2016 agar bisa dimanfaatkan kembali untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
"KPK sudah merespons positif dan akan membantu memperlancar proses ini. Kita berharap dana itu bisa dimanfaatkan untuk menambah kapasitas fiskal daerah," sebut Delis.(ham)