RADAR PALU - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Donggala. Gaji ke-13 dan 14 yang belum terbayarkan akan segera dituntaskan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni SE saat menghadiri kegiatan peresmian pasar ikan di Desa Wani 2, Selasa (11/11/25).
Bupati Vera mengatakan, Pemkab Donggala telah mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sulteng membahas solusi pembayaran gaji 13 dan 14 P3K Donggala.
Bupati Vera menyebutkan, Pemkab Donggala telah memaparkan kondisi keuangan kepada Gubenur Sulteng. Salah satunya terkait anggaran yang berkaitan dengan gaji P3K.
Dari hasil diskusi, Bupati Vera mengungkapkan, ada dana bagi hasil (DBH) untuk Donggala sebesar Rp16 miliar dari Pemerintah.
DBH tersebut kata Bupati rencananya akan digunakan untuk membayar gaji ke 13 dan 14 P3K Donggala. Bertepatan total pembayaran gaji yang harus dibayarkan sebesar Rp 14 sampai Rp 15 miliar.
“Tadi bapak Gubernur sampaikan dana itu akan di transfer ke daerah dalam waktu beberapa hari kedepan,” ungkap Bupati.
“Gaji ke-13 dan 14 akan dibayarkan jika dananya sudah keluar,” sambung Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik.
Terkait kabar baik itu, Bupati Vera dan Ketua DPRD Donggala memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Gubernur Sulteng.
“Terima kasih kepada bapak Gubernur atas atensi dan perhatian yang luar biasa bagi Kabupaten Donggala. Sehingga penyaluran pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 P3K Kabupaten Donggala dapat kami selesaikan dalam waktu beberapa hari ke depan,” tandas Bupati.(ujs)