RADAR PALU – Sikap Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang awalnya menjadi salah satu dari tiga fraksi pengusul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap siapa dibalik penambahan 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tiba-tiba berubah dalam rapat paripurna lanjutan, Selasa (11/11/2025).
Awalnya, dalam rapat paripurna DPRD Parimo yang digelar pada Senin (10/11/2025), Fraksi Golkar menjadi salah satu dari tiga fraksi bersama Perindo dan Kebangkitan Bangsa yang mengusulkan pembentukan Pansus WPR.
Namun, dalam paripurna lanjutan, justru Fraksi Golkar menyatakan sikap yang meminta agar menunda usulan pembentukan Pansus WPR tersebut. Sontak, sikap Fraksi Golkar itu menuai banyak persepsi.
Menurut anggota Fraksi Golkar DPRD Parimo, Imam Muslihun, sikap tersebut berdasarkan permintaan pimpinan partainya untuk menunda terlebih dahulu pembentukan Pansus WPR. Alasannya, Fraksi Golkar masih membutuhkan pengkajian tentang WP dan WPR.
Sebab, usulan pembentukan Pansus WPR pada rapat paripurna sebelumnya belum melalui tahapan konsultasi ditingkat Partai Golkar. Melainkan masih diinternal Fraksi Golkar.
“Kami tetap konsisten. Kami akan tetap mengusulkan pembentukan Pansus WPR setelah melakukan kajian terkait seluk-beluk penetapan WPR, karena sebelumnya masih berdasarkan hasil pembahasan ditingkat Komisi III DPRD Parimo. Tapi tunda dulu, setelah dilakukan kajian,” ujar Imam dalam rapat paripurna lanjutan.
Berbeda dengan Fraksi Perindo. Ketua Fraksi Perindo, Arnol Aholai menyatakan tetap konsisten terhadap usulan pembentukan Pansus WPR tersebut.
Ia mengatakan, pada prinsipnya, Perindo sudah mengusul, tinggal menunggu kesepakatan dari seluruh fraksi.
Menurutnya, pembentukan Pansus WPR yang harus membutuhkan kajian terlebih dahulu tidak menjadi soal.
“Tinggal jadwalkan ulang pembahasannya hari Jum’at atau pekan depan,” katanya.
Sikap Perindo pun sama dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa. Melalui ketua fraksinya, Wardi menyatakan tetap siap mendorong pembentukan Pansus WPR seperti pernyataan dalam surat yang dilayangkan pihaknya kepada Ketua DPRD Parimo, Alfres M. Tonggiroh.
“Pada prinsipnya, kami tetap menunggu kesiapan teman-teman lainnya kapan pun,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Keadilan Rakyat, Mohamad Fadli, mengatakan sejak awal fraksi yang dipimpinnya itu mengusulkan hak angket atas polemik usulan WP dan WPR. Namun, mentah karena tidak memenuhi jumlah fraksinya.
Lantas, kemudian terdapat tiga fraksi mengusulkan untuk membentuk Pansus WPR. Tetapi, apabila yang menginisiasi meminta perpanjangan waktu, maka pihaknya pun ikut menyetujui hal tersebut.
“Saya kira kapan saja, fraksi yang menginisiasi pembentukan Pansus dan meminta persetujuan, kita akan membahas kembali,” tandasnya.(roy)
Editor : Muchsin Siradjudin