RADAR PALU – Isu adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) “siluman” dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, juga menjadi trending topik.
Menanggapi hal itu, Bupati Parimo H. Erwin Burase mengaku telah banyak menerima laporan adanya P3K “siluman” tersebut.
Bahkan, ia mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A. Tiangso, dan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo untuk menelusuri P3K “siluman” tersebut secara detail.
Sebab, dirinya merasa prihatin dengan tenaga honorer yang telah lama bekerja, namun tidak terangkat menjadi P3K.
“Banyak laporan yang saya terima, ada tenaga honorer yang masuk P3K lewat jendela. Hal itu tidak boleh dibiarkan dan harus segera dituntaskan,” tegas Erwin saat menyampaikan sambutan pada kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K formasi 2024 tahap II di halaman Kantor Bupati Parimo, Senin (10/11/2025).
Ia berharap, seluruh P3K yang telah menerima SK pengangkatan tidak termasuk dalam P3K “siluman”.
Ia bahkan telah memerintahkan pihak BKPSDM Parimo untuk membuka link pengaduan terkait P3K “siluman”.
Sehingga, bagi siapa saja yang merasa dirugikan dengan adanya P3K “siluman” dapat langsung melaporkannya. Tetapi, untuk menyampaikan laporan harus disertai dengan data yang valid atau lengkap.
Ia menegaskan, apabila adanya P3K “siluman” dilingkup Pemkab Parimo harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan ada P3K siluman. Kondisi seperti itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Parimo. Hampir seluruh daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Tapi, jika ada informasi semacam itu, kita harus menyaringnya, jangan langsung menyebarluaskan tanpa harus melihat atau meneliti lebih jauh kebenarannya,” katanya.
Ia mengimbau, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk P3K harus menjaga profesionalisme dan tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan informasi palsu.
Ia pun mengingatkan, status P3K adalah amanah yang menuntut tanggung jawab penuh kepada negara dan masyarakat.
“ASN maupun P3K harus menjadi teladan, bukan sumber kegaduhan. Mari jaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Pemkab Parimo,” tandasnya. (roy)
Editor : Muchsin Siradjudin