Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Warga Torue Parimo Menuntut Transparansi Dana Desa, Kades Menyatakan Siap Bertanggungjawab

Muksin Sirajuddin • Selasa, 11 November 2025 | 14:15 WIB
TRANPARANSI: Ratusan warga yang tergabung dalam AM TRIP saat melakukan aksi menuntut transparansi penggunaan Dana Desa Torue, Senin (10/11/2025).(FOTO: ROY LASAKKA/RADAR PALU).
TRANPARANSI: Ratusan warga yang tergabung dalam AM TRIP saat melakukan aksi menuntut transparansi penggunaan Dana Desa Torue, Senin (10/11/2025).(FOTO: ROY LASAKKA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Aksi demo ratusan warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menuntut Pemerintah Desa (Pemdes) setempat terkait transparansi penggunaan dana desa, Senin (10/11/2025).

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) menuntut dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Massa aksi juga melakukan penyegelan Kantor Desa Torue sebagai bentuk protes atas kinerja Pemdes yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Massa aksi menilai telah terjadi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa selama beberapa tahun terakhir. Ratusan warga juga menyampaikan aksi demo tersebut bukanlah tindakan provokasi.

Bahkan, massa aksi juga menuntut agar Kepala Desa Torue, Kalman M. Andi Mahmud, beserta perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mundur dari jabatan. Mereka dituntut untuk memberikan penjelasan terbuka kepada warga terkait realisasi anggaran yang dinilai tidak transparan.

Massa aksi menyampaikan dari tahun 2022 hingga 2023 penggunaan dana desa tidak melibatkan bendahara dalam hal pencairan.

Sebab, warga mengaku selama ini tidak pernah mengetahui ke mana aliran dana desa digunakan dalam tiga tahun terakhir. Sehingga, menuntut keadilan dan meminta keterbukaan, agar pembangunan di Desa Torue benar-benar dirasakan warga.

Massa aksi juga menuntut janji visi misi Kepala Desa Torue yang pernah menyampaikan jika selama tiga tahun tidak terdapat pembangunan dan perubahan, akan mundur dari jabatannya. Namun, menurut massa aksi, pernyataan Kepala Desa Torue hanya janji semata dan tidak terbukti.

Tidak hanya itu, massa aksi menyebut dugaan ijazah yang dipalsukan oleh Ketua BPD. Sehingga, massa aksi mengancam akan menyeret persoalan tersebut hingga kerana hukum. Begitu pula dengan dugaan intimidasi dan ancaman melalui media sosial yang menurut massa aksi telah dikantongi, akan dilaporkan ke APH.

Kemudian, massa aksi mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo turun melakukan audit terhadap penggunaan dana desa. Warga menyatakan agar Kepala Desa Torue bersama seluruh perangkatnya yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana desa segera dicopot dari jabatannya.

Bahkan, massa aksi mengancam akan malakukan aksi yang sama di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo dan menyampaikan semua dugaan penyimpangan yang di lakukan Pemdes dan BPD Torue.

Meskipun aksi demo yang mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian sempat memanas pada saat perwakilan massa mencoba meminta langsung klarifikasi dari aparat desa, namun berhasil diredam.

Kepala Desa Torue, Kalman yang dikonfirmasi terkait hal itu membantah. Menurutnya, tudingan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hanyalah fitnah dan tidak mendasar.

“Itu semua fitnah. Salah besar itu. Tidak ada dana sebesar itu, apalagi digunakan untuk hal-hal yang tidak jelas,” tegasnya.

Ia lantas menampik tudingan terkait pengelolaan BUMDes. Menurutnya, justru Pemdes Torue yang dipimpinya saat ini tengah berupaya menutup utang-utang yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Hari ini, saya justru menuntut agar inspektorat, kejaksaan, dan Pak Bupati mengusut tuntas karena kami ditinggalkan utang oleh Pemdes lama yang sudah berhasil kami bayarkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, utang tersebut mencakup gaji para ketua RT, biaya operasional BPD hingga dana bimbingan teknis (bimtek) yang sebelumnya belum dibayarkan.

“Kurang lebih utang yang kami lunasi sekitar 15 juta rupiah. Itu semua sudah kami selesaikan,” katanya.

Menanggapi tudingan adanya ancaman yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa atau orang dekatnya, Kalman menbgaku belum mengetahui kebenaran hal tersebut.
“Saya tidak terlalu mengikuti isu di media sosial. Banyak kabar di media sosial itu fitnah. Nanti kita buktikan bersama,” tuturnya.

Ia menegaskan, seluruh program kerja yang tertuang dalam visi-misinya sudah terealisasi dengan baik. Bahkan, dari 18 poin visi-misi, semuanya terlaksana. Baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

Ia lantas menyatakan siap menerima konsekuensi apa pun jika terbukti bersalah sebagai bentuk tanggung jawab moralnya sebagai Kepala Desa Torue.

“Kalau benar tuntutan itu, saya siap turun dari jabatan. Tapi kalau tidak benar, saya juga berhak menuntut balik demi keadilan,” pungkasnya.(roy)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Membantah katanya fitnah #apakah gaji PNS naik di tahun 2026 #Menuntut #Warga Torue Parimo