RADAR PALU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menegaskan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun laporan keuangan secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu.
Kepala BKAD Sigi, Mahmud, mengatakan, masih banyak perangkat daerah yang belum memandang serius kewajiban penyusunan laporan keuangan setiap tahun. Padahal, menurutnya, laporan keuangan merupakan bagian penting dari sistem pertanggungjawaban publik, bukan sekadar kegiatan administratif atau formalitas tahunan.
“Kalau kita melihat rata-rata perangkat daerah ini masih menganggap penyusunan laporan keuangan sebagai hal seremonial belaka, bukan kewajiban vital yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mahmud saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kota Palu, Kamis (6/11/2025).
Mahmud mengungkapkan, dari seluruh OPD di Kabupaten Sigi, hanya sekitar 10 OPD yang berhasil menyerahkan laporan keuangan tepat waktu untuk tahun anggaran 2024. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan dan kesadaran akan pentingnya pelaporan keuangan masih perlu ditingkatkan.
“Artinya, baru sebagian kecil OPD yang benar-benar tertib dalam pelaporan keuangannya. Padahal, laporan itu adalah dasar dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan, batas waktu penyampaian laporan keuangan dari masing-masing OPD ke Pemkab Sigi adalah bulan Februari. BKAD menargetkan agar pada Januari 2026, seluruh laporan keuangan tahun anggaran 2025 sudah dapat diserahkan dan direview oleh Inspektorat Kabupaten Sigi.
“Kalau semua OPD tertib menyerahkan laporan keuangan lebih awal, proses review Inspektorat bisa berjalan lancar dan hasilnya lebih maksimal,” terang Mahmud.
Menurutnya, laporan keuangan bukan hanya alat pertanggungjawaban, tetapi juga refleksi dari kualitas tata kelola pemerintahan. Laporan yang disusun dengan baik akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja keuangan daerah.
“Penuntasan laporan keuangan yang baik dan cepat merupakan kunci menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Dari situ, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin kuat,” pungkasnya.(gel)
Editor : Muchsin Siradjudin