Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kajati Sulteng Instruksikan Kejari Morowali Utara Tingkatkan Penanganan Perkara dan Penguatan Intelijen Hukum

Muksin Sirajuddin • Kamis, 6 November 2025 | 13:01 WIB
INSTRUKSI: Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat, memberikan instruksi kepada jajaran Kejari Morut di Kolonodale, Rabu (5/11/2025).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
INSTRUKSI: Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat, memberikan instruksi kepada jajaran Kejari Morut di Kolonodale, Rabu (5/11/2025).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Nuzul Rahmat R menginstruksikan Kejksaan Negeri Morowali Utara (Kejari Morut) tingkatkan penanganan perkara, penguatan intelijen hukum, dan pemulihan keuangan negara.

Penegasan itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Kejari Morut), Rabu (5/11/2025).

Kajati Nuzul hadir bersama Ketua IAD Wilayah Sulteng Mila Rahmat, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, serta jajaran dari Kejati Sulteng.

Kepala Kejari Morut Eko Yuristianto beserta para kepala seksi dan seluruh pegawai menyambut langsung kedatangan rombongan.

Kegiatan diawali dengan pemaparan capaian kinerja Kejari Morut di seluruh bidang, mulai dari Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hingga Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Kajati Sulteng menyatakan apresiasi atas dedikasi jajaran Kejari Morut dalam menjaga kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Terus jaga integritas, profesionalitas, dan netralitas. Marwah Kejaksaan harus selalu hadir dengan bermartabat dan dipercaya masyarakat," tegasnya.

Dalam arahannya, Kajati Sulteng menekankan pentingnya peningkatan kualitas penanganan perkara, khususnya pada tindak pidana korupsi.

Kajati meminta jajaran Kejari Morut untukm enguatkan fungsi intelijen penegakan hukum, meningkatkan kecepatan dan ketepatan penanganan perkara, mengoptimalkan pemulihan keuangan negara dalam kasus korupsi, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat

"Penegakan hukum harus memberi kepastian dan keadilan. Kita bekerja untuk menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Kajati mengingatkan bahwa setiap insan Adhyaksa merupakan abdi masyarakat.

"Bekerjalah dengan hati nurani dan menjunjung tinggi kebenaran. Kepercayaan publik adalah modal utama institusi Kejaksaan," sebut Nuzul Rahmat.(ham)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Penguatan intelijen hukum #Instruksikan Kejari Morowali Utara #Tingkatkan penanganan perkara #Kajati Sulteng