Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pasutri di Batusuya Jual Sabu untuk Bayar Cicilan Mobil, Pelaku Dibekuk Saat Membesuk Sang Isteri

Muksin Sirajuddin • Selasa, 4 November 2025 | 16:17 WIB
BARANG BUKTI : Kasi Humas dan Kanit Narkoba saat memperlihatkan barang bukti narkotika, Selasa (4/11/2025).(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).
BARANG BUKTI : Kasi Humas dan Kanit Narkoba saat memperlihatkan barang bukti narkotika, Selasa (4/11/2025).(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Donggala kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Batusuya Go’o. Pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri).

Kasi Humas Polres Donggala, Ipda Andhi Marjianto mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah pelaku di Desa Batusuya Go,o pada 26 Oktober lalu.

Pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap pelaku bernama Musna. Namun tak ditemukan barang bukti. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan 8 paket narkotika jenis sabu.

“Narkotika ini disimpan di dua temlat berbeda. Sebanyak empat paket di simpan di dalam wadah minyak rambut. Kemudian empat paket disimpan di wadah bekas es krim,” beber Andhi, Selasa (4/11/2025).

Lanjut Andhi, mengatakan, suami pelaku bernama Muslihin diamankan saat menjenguk sang istri di ruang Sat res narkoba Polres Donggala.

“Pelaku Muslihin ditangkap karena barang bukti yang ditemukan adalah milik Muslihin. Pelaku meminta kepada Musna menjual narkotika itu untuk menambah pembayaran cicilan mobil mereka,” ungkap Andhi.

Andhi menambahkan, pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, pelaku Muslihin positif narkotika. Sedangkan samg istri negatif,” tandas Andhi didampingi Kanit II Satnarkoba, Ipda Willem Philips Rumbio.(ujs)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Jual sabu #Bayar cicilan mobil #Pemeriksaan urine #Pasutri di Batusuya