Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dinas Peternakan Sigi Jamin RPH Tetap Berfungsi untuk Kebutuhan Peternak Daerah

Muksin Sirajuddin • Senin, 3 November 2025 | 11:50 WIB
Ihsan (FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
Ihsan (FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan seluruh rumah potong hewan (RPH) di wilayah itu berfungsi dengan baik dan dimanfaatkan oleh para peternak untuk melakukan pemotongan ternak mereka.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, Ihsan, mengatakan, terdapat empat RPH yang beroperasi aktif, masing-masing RPH Ruminansia dan Unggas di Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru, RPH di Beka Marawola, serta RPH babi di Desa Jono Oge.

“Semua RPH di Kabupaten Sigi aktif beroperasi. Misalnya, RPH di Biromaru beroperasi dua kali sepekan, RPH Beka Marawola hampir setiap malam melakukan pemotongan, sedangkan RPH babi di Jono Oge beroperasi setiap hari,” kata Ihsan saat ditemui di Desa Mpanau, Jumat (31/10/2024).

Ia menjelaskan, selain RPH, Pemkab Sigi juga memiliki 35 unit gedung pengolahan pakan ternak yang tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Dolo, Marawola, Dolo Barat, Dolo Selatan, Gumbasa, Palolo, Sigi Biromaru, Sigi Kota, Tanambulava, Kinovaro, Pipikoro, dan Nokilalaki.

Namun, dari jumlah itu terdapat dua gedung pengolahan pakan silase di Desa Walantana, Kecamatan Dolo Selatan, yang saat ini belum aktif.

“Salah satu penyebabnya karena ketua kelompok pengelola sudah pindah ke Kalimantan,” ujarnya.

Ihsan menegaskan, temuan DPRD Sigi yang menyebut ada rumah potong hewan tidak berfungsi tidaklah benar.

“Yang disoroti DPRD bukan RPH, tetapi gedung pengolahan pakan ternak di Walantana yang saat ini tidak aktif,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya sudah menggelar rapat bersama penyuluh, kepala desa, dan kelompok ternak untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami sudah memanggil penyuluh dan kelompoknya. Bahkan sudah ada kelompok baru yang siap menggantikan dan mengaktifkan kembali dua gedung yang tidak berfungsi itu,” ujarnya.

Ihsan juga menjelaskan bahwa pembangunan gedung pengolahan pakan ternak dilakukan melalui mekanisme pengusulan yang ketat.

“Anggarannya berasal dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk ke APBD Kabupaten Sigi. Pengusulannya dilakukan satu tahun sebelumnya. Misalnya, untuk pembangunan tahun 2023, proposal diajukan pada 2022,” jelasnya.

Ia menuturkan, setiap kelompok ternak yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut wajib mengajukan proposal dan menghibahkan lahan untuk pembangunan gedung. Setelah diverifikasi oleh Kementerian Pertanian, barulah proposal yang memenuhi syarat disetujui.

“Jadi, kami di daerah tidak serta merta menentukan lokasi. Semua ditetapkan oleh Kementerian berdasarkan proposal yang dikirim dan diverifikasi,” kata Ihsan.

Ia juga menanggapi adanya kritik terkait pembangunan gedung yang dianggap tidak merata. Menurutnya, hal itu disebabkan karena tidak semua kelompok peternak mengirimkan proposal tepat waktu atau melengkapi syarat hibah lahan.

“Kalau tidak ada proposal, tidak mungkin dibangun. Proposal harus dikirim dalam bentuk e-fisik ke Kementerian. Jadi, daerah hanya memfasilitasi proses administrasinya,” terang Ihsan.

Ihsan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sigi atas peran pengawasan yang dilakukan. Ia berharap setiap temuan lapangan dapat disampaikan secara tertulis agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami bersyukur DPRD turun langsung melakukan pengawasan. Hanya saja, kami berharap laporan disampaikan secara tertulis agar bisa kami bahas dalam rapat bulanan bersama para penyuluh,” ujarnya.

Menurutnya, rapat bulanan rutin diadakan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan peternakan dan kesehatan hewan, termasuk pemanfaatan gedung pengolahan pakan.

“Dengan komunikasi dan laporan tertulis, kami bisa cepat menindaklanjuti dan menghindari kesalahpahaman seperti ini di kemudian hari,” tutupnya. (gel)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Dinas Peternakan Sigi #Kebutuhan peternak daerah #Jamin RPH tetap berfungsi #Sudah digelar rapat bersama