Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Polres Morut Tunggu Eksekusi Pemkab Pemasangan Kamera ETLE, Meningkatkan Ketertiban Berlalulintas

Muksin Sirajuddin • Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:35 WIB


TUNGGU EKSEKUSI : Kasat Lantas Polres Morowali Utara AKP Budi Prasetyo.(FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU)
TUNGGU EKSEKUSI : Kasat Lantas Polres Morowali Utara AKP Budi Prasetyo.(FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU)

RADAR PALU - Polres Morowali Utara (Morut) terus mendorong penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Morowali Utara, AKP Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Korlantas dan Kasubdit Gakkum agar setiap Polres berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengadaan kamera ETLE.

"Tahun lalu kami sudah ajukan ke Pak Bupati, dan beliau sudah disposisi ke Dinas Perhubungan. Intinya, pengajuan itu sudah masuk, " jelas AKP Budi saat ngopi bareng awak media di Kolonodale, Jumat (31/10/2025).

Meski perencanaan sudah berjalan, namun kata Budi, pelaksanaan program sempat tertunda karena refocusing anggaran daerah.

"Padahal akhir tahun kemarin sudah mau diadakan. Rencana itu kami mau taruh di titik-titik jalan trans," tambahnya.

Budi menyebut bahwa rencana pemasangan kamera ETLE di Morut sudah matang dan tinggal menunggu eksekusi dari Pemkab Morut.

Menurutnya, rancangan anggaran biaya (RAB) telah disusun dan diajukan ke Pemda, sementara proses pengadaan akan melibatkan pihak ketiga.

"RAB-nya sudah ada kami ajukan kemarin. Kami tinggal tentukan titik pemasangan bersama Dinas Perhubungan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa terealisasi," ujarnya.

Budi menegaskan bahwa pemasangan kamera ETLE menjadi bagian penting dari upaya modernisasi sistem pengawasan lalu lintas di daerah itu.

"Kamera ETLE pasti akan terpasang, tinggal menunggu eksekusi dari Pemda," katanya.

Sembari menunggu pemasangan kamera ETLE permanen, Polres Morut kini mengandalkan ETLE Mobile.

Sistem ini memungkinkan petugas menggunakan perangkat seluler untuk mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas tanpa interaksi langsung dengan pengendara.

"Saat ini ada ETLE Mobile. Jadi nanti pakai handphone. Anggota tinggal foto-foto saja. Intinya, pelanggar dengan petugas tidak ada kontak langsung," jelas Budi.

Setelah pelanggaran terekam, pelanggar akan menerima surat pemberitahuan tilang elektronik dan dapat melakukan pembayaran denda melalui bank tanpa harus berhadapan langsung dengan petugas.

AKP Budi mencontohkan sistem serupa yang sudah berjalan di Kota Palu.

"Misalnya, satu hari lewat jalur dua tidak pakai sabuk, ketahuan tujuh kali, maka dendanya dikali tujuh. Kalau satu kali seratus ribu, berarti tujuh ratus ribu," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli kendaraan bekas. Menurutnya, kesadaran ini penting agar masyarakat tidak terkejut saat mengetahui adanya tunggakan tilang elektronik dari pemilik sebelumnya.

"Ada warga mau beli mobil, kenapa mobil ini murah? Cek dulu, jangan-jangan ada tagihan ETLE-nya. Kadang motor juga begitu. Jadi, sebelum beli, pastikan dicek tagihannya,"tandasnya.

Kasat Lantas AKP Budi menegaskan komitmen Polres Morut dalam mewujudkan pemasangan kamera ETLE permanen demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah tersebut.

Dengan begitu, penegakan hukum lalu lintas di wilayah tersebut semakin efektif, transparan, dan berkeadilan serta mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

"Nanti saya sampaikan lagi ke pimpinan supaya harus ada satu kamera ETLE di Morowali Utara. Ini penting untuk ketertiban dan keselamatan kita bersama," tegasnya.(ham)



Editor : Muchsin Siradjudin
#Ketertiban berlalulintas #Tunggu eksekusi Pemkab #Pemasangan kamera ELTE #Polres Morut Utara