RADAR PALU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala telah menjadwalkan pemeriksaan terhadal sejumlah pihak. Hal ini menyusul adanya dugaan penyalahgunaan dana di PDAM Uwe Lino yang mencapai miliaran rupiah.
Kasi Intel Kejari Donggala, Ikram SH MH, tak menyebutkan secara detail siapa saja yang akan di periksa dalam waktu dekat ini. Ikram hanya menegaskan, Kejari akan memeriksa pihak ekternal dari PDAM Uwe Lino.
Saat ini menurut Dia, Kejari baru meminta keterangan dari Inspektur Inspektorat Donggala sebagai pihak pelapor. Penyidik kata Ikram akan mulai memerika pihak terkait pada Selasa pekan depan.
Saat ditanya apakah akan memeanggil Direktur PDAM, Ikram menyebut, untuk saat ini penyidik terlebih dahulu memeriksa pihak eksternal dari PDAM.
“Masih pihak ekternal,” sebut Ikram.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Donggala, Hasan Nurdin, menyerahkan secara resmi hasil audit terhadap keuangan PDAM Uwe Lino kepada Kejari Donggala.
Inspektorat menemukan adanya dugaan penyalahgunaan keuangan yang mencapai miliar rupiah. Hasil temuan itu terhitung sejak tahun 2024 hingga semester 1 tahun 2025. (ujs)