Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kebijakan Tata Ruang dan Sektor Pertanian di Parimo Disoroti, DPRD Parimo Nilai Tidak Inkonsistensi

Muksin Sirajuddin • Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:41 WIB
GEDUNG : Inilah gedung DPRD Kabupaten Parimo.(FOTO : ROY LASAKA/RADAR PALU).
GEDUNG : Inilah gedung DPRD Kabupaten Parimo.(FOTO : ROY LASAKA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Mohamad Irfain, menyoroti inkonsistensi atau ketidaksesuain penerapan kebijakan tata ruang dan pembangunan sektor pertanian oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Ia menilai kebijakan yang diambil oleh Pemda kerap tidak sejalan antara satu sektor dengan sektor lainnya. Khususnya dalam penetapan kawasan pertanian dan pemanfaatan ruang.

Bahkan, perubahan arah kebijakan dinilai sering terjadi tanpa dasar kajian yang jelas dan tidak mempertimbangkan rencana pembangunan jangka panjang.

Menurutnya, jika berbicara soal pertanian, maka semua kebijakan yang menyangkut tata ruang seharusnya berpihak pada sektor tersebut. Sehingga, kebijakan yang diambil jangan sampai berubah-ubah tanpa konsistensi.

“Apalagi jika berdampak terhadap lahan pertanian produktif,” ujar Irfain dalam rapat paripurna yang DPRD yang turut dihadir Wakil Bupati (Wabup) Parimo, H. Abdul Sahid, pada Selasa malam (21/10/2025).

Ia bahkan menyoroti munculnya 53 titik wilayah baru yang disebut dalam surat rencana pengembangan wilayah tanpa penjelasan mendalam. Hal tersebut dinilainya menunjukkan lemahnya koordinasi antarlembaga teknis dan tidak sinkronnya perencanaan pembangunan daerah.

Surat itu, kata dia, disebutnya muncul secara tiba-tiba setelah lima tahun. Bahkan, langsung menetapkan puluhan titik wilayah baru yang justru membingungkan, karena tidak sesuai dengan perencanaan awal yang sudah dibahas bersama.

Ia menilai, kebijakan Pemda seharusnya berpijak kepada hasil musyawarah dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Bukan hanya keputusan administratif yang tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Kami ingin kebijakan yang transparan dan konsisten. Jangan sampai kebijakan publik malah menciptakan ketidakharmonisan antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Ia pun meminta, Pemda segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tata ruang dan program pertanian agar tidak saling bertentangan.

“Selain itu, perlu adanya forum lintas sektor yang melibatkan DPRD, OPD teknis, dan masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan daerah,” tandasnya.(roy)

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Kabupaten Parigi Moutong #Kebijakan tata ruang #Daerah pertanian #Tidak inkonsistensi