RADAR PALU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Andi Parenrengi, menekankan pentingnya pemahaman undang-undang desa terbaru dan penguasaan teknologi digital bagi seluruh perangkat desa.
Pesan itu ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam pelatihan Sistem Informasi Digitalisasi Administrasi Kependudukan (SI DIA) Dukcapil 2.0, diikuti sekitar 350 perangkat desa se-Kabupaten Morowali Utara di Hotel Sutan Raja Palu, Rabu (08/10/2025).
Dalam paparannya, Andi Parenrengi menjelaskan poin-poin penting dan perubahan mendasar dalam UU 6/2014 tentang Desa serta UU Nomor 3 Tahun 2024. Ia mengingatkan kepala desa dan perangkatnya agar mempelajari regulasi tersebut secara mendalam.
"Para perangkat desa harus memahami hak, kewajiban, dan batasan hukum agar terhindar dari pelanggaran dalam pelaksanaan pemerintahan desa," ujarnya.
Andi juga menegaskan bahwa era digital menuntut setiap perangkat desa untuk mampu beradaptasi dengan teknologi. Menurutnya, program digitalisasi desa bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Digitalisasi bukan hanya soal jaringan internet, tapi juga kemampuan sumber daya manusia desa untuk memanfaatkannya. Setiap perangkat minimal harus bisa mengoperasikan komputer," jelasnya.
Pelatihan ini berfokus pada penerapan SI DIA Dukcapil 2.0, yang terintegrasi dengan aplikasi DIA SAJA (Digitalisasi Informasi dan Administrasi - Satu Aplikasi Jangkau Semua). Aplikasi tersebut merupakan inovasi Pemerintah Daerah Morowali Utara untuk menggabungkan berbagai layanan publik dalam satu sistem digital terpadu.
Kegiatan dipandu oleh Sekretaris Dinas PMD Morut Charles Natanael Toha dan diisi pula oleh dua pemateri lain, yakni Kepala Dinas Kominfo Morut Herry Pinontoan, yang menjelaskan manfaat dan penerapan aplikasi DIA SAJA.
Serta Kepala Dinas Dukcapil Morut Benhart Tandi Tialen, yang memaparkan sistem pelayanan administrasi kependudukan, termasuk penataan dan penerbitan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme perangkat desa dalam memahami transformasi digital yang sedang digalakkan Pemda Morowali Utara.
Andi Parenrengi juga berharap seluruh desa mampu menerapkan tata kelola pemerintahan digital yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(ham)