RADAR PALU - Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Unauna (Touna), menggelar kegiatan bertajuk “Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat” di Desa Betaua, Kecamatan Tojo, Rabu (08/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Touna H. Said Salim Niode, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.
Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna, Tim Penilai Pengadaan Tanah, instansi yang memerlukan tanah, serta pihak yang berhak.
Kakan Pertanahan Touna, Hi.Said Salim Niode dalam penyampaiannya mengatakan bahwa musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian ini merupakan salah satu mekanisme tahapan pelaksanaan pengadaan untuk kepentingan umum.
“Akan dilakukan penyampaian secara langsung, besarnya nilai ganti kerugian dan menentukan bentuk ganti kerugian,"ujar Said.
Menurutnya, musyawarah ini bukan hanya sekedar pertemuan, tapi merupakan langkah fundamental dalam memastikan hak-hak masyarakat sebagai pihak yang berhak menerima ganti kerugian pengadaan tanah untuk sekolah rakyat.
“Serta memastikan bahwa bentuk ganti kerugian yang ditetapkan ini benar-benar memberikan nilai tambah dan kesejahteraan yang berkelanjutan,"tegasnya.(nto)