Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPRD Touna Bahas Enam Ranperda, Wujudkan Komitmen Pemerintah Membangun Daerah

Muksin Sirajuddin • Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:44 WIB


RANPERDA : Sekkab Touna hadir para rapat paripurna dan membacakan jawaban Bupati terhadap enam Ranperda.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).
RANPERDA : Sekkab Touna hadir para rapat paripurna dan membacakan jawaban Bupati terhadap enam Ranperda.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).

RADAR PALU - Bupati Tojo Unauna (Touna), Ilham Lawidu, diwakili oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Touna , Alfian Mattajeng menghadiri rapat paripurna DPRD Touna, di ruang sidang utama DPRD Touna, Rabu (08/10/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Touna, Gusnar Sulaeman didampingi Wakil Ketua (Waket) Jafar Muhamad Amin, anggota Forkopimda, pejabat eselon II, III dan IV Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD serta tamu undangan lainnya.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini adalah Penutupan masa Persidangan III tahun 2025 dan Pembukaan masa Persidangan I Tahun 2025, Pembahasan 6 Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD, Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tojo Unauna tahun 2025-2029, serta pengumuman keputusan Pimpinan DPRD atas Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan itu, Sekkab Touna, Alfian Mattajeng saat membacakan jawaban Bupati terhadap enam Ranperda inisiatif (usul) DPRD.

"Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Ranperda ini kiranya dapat menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyelaraskan diri dengan kebijakan pusat," kata Sekkab.

Menurutnya, penerapan perizinan berbasis risiko diharapkan dapat menarik investasi dan menumbuhkan iklim usaha yang lebih kondusif dan sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dengan keberhasilannya akan sangat bergantung pada implementasi di tingkat daerah, dalam regulasi penguatan kapasitas kelembagaan, serta sosialisasi dan pendampingan yang efektif bagi pelaku usaha, dengan melakukan pendekatan perizinan yang disesuaikan dengan tingkat risiko (rendah, menengah, tinggi).

"Hal ini merupakan langkah maju dengan pelaku usaha dengan risiko rendah, sehingga tidak lagi melalui prosedur yang rumit yang dapat memberikan pengembangan bisnis pengelolaan informasi perizinan mudah diakses publik yang transparansi dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,"jelasnya.(nto)

.

Editor : Muchsin Siradjudin
#Bahas enam Ranperda #Meningkatkan kepercayaan #Komitmen pemerintah #DPRD Touna