Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Belasan Honorer Kembali Datangi Kantor Bupati Sigi, Pertanyakan Transparansi Seleksi PPPK Paruh Waktu

Muksin Sirajuddin • Rabu, 1 Oktober 2025 | 13:58 WIB

 

HONORER : Belasan honorer mendatangi kantor Bupati Sigi, Senin (29/09/2025).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
HONORER : Belasan honorer mendatangi kantor Bupati Sigi, Senin (29/09/2025).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
HONORER : Belasan honorer mendatangi kantor Bupati Sigi, Senin (29/09/2025).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Belasan tenaga honorer kembali mendatangi Kantor Bupati Sigi, Senin (29/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang menurut mereka masih menyisakan banyak kejanggalan.

Pantauan media ini, para honorer yang sebagian besar berprofesi sebagai guru dan tenaga teknis mendatangi ruang kerja Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota.

Pertemuan berlangsung lebih dari dua jam dan penuh dengan penyampaian keluhan terkait ketidakjelasan mekanisme perangkingan dalam seleksi PPPK paruh waktu.

Sejumlah honorer mengaku merasa dirugikan karena meskipun meraih nilai ujian lebih tinggi, justru tidak dinyatakan lolos. 

Sebaliknya, ada peserta dengan nilai lebih rendah yang justru dinyatakan lulus.

“Di dalam tadi kami sudah sampaikan unek-unek soal perangkingan PPPK. Ada teman-teman yang nilainya tinggi tapi tidak lolos, sementara yang nilainya rendah justru lulus,” ujar salah seorang honorer yang enggan disebutkan namanya.

Mereka juga menilai pemerintah daerah belum memberikan ruang sanggahan yang mudah diakses.

“Kami sebenarnya sudah membawa berkas sanggahan dalam bentuk file. Tapi dari pihak BKD meminta diketik ulang dan ditandatangani bermaterai. Pada akhirnya, kami hanya diminta untuk bersabar menunggu solusi,” ungkap salah satu honorer lainnya kepada Radar Palu.

Kelompok honorer itu menegaskan, sebagian dari mereka sudah lama mengabdi di sekolah maupun instansi pemerintah, bahkan ada yang sejak tahun 2004. Karena itu, mereka berharap pemerintah lebih memperhatikan tenaga honorer lama dibanding membuka peluang untuk honorer baru.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai yang sudah lama mengabdi justru terabaikan, sementara orang baru malah diprioritaskan,” tegas mereka.

Para honorer mengaku sudah tiga minggu terakhir memperjuangkan nasib mereka. Berbagai cara ditempuh, mulai dari mendatangi BKD Sigi, bertemu Bupati, hingga menemui Wakil Bupati di kediamannya. Namun, jawaban yang diperoleh masih sama, yakni diminta untuk menunggu dan bersabar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Sigi, Syafrudin, menegaskan bahwa proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Sigi dilaksanakan sesuai aturan pusat. Ia membantah adanya pengangkatan honorer di luar mekanisme resmi.

“Semua proses rekrutmen transparan, tidak ada pengangkatan di luar sistem. Kalau ada keberatan, silakan ajukan sanggah dengan bukti valid, nanti akan kami cek kembali,” tegas Syafrudin.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk bisa mengikuti seleksi PPPK paruh waktu adalah sudah berstatus honorer minimal dua tahun.

“Kalau tidak sesuai syarat, otomatis tidak bisa mendaftar karena sistem akan menolak. Jadi kalau ada yang mengaku belum dua tahun tapi bisa ikut, silakan buktikan. Kalau ada data valid, kami siap tindak lanjuti,” tambahnya.

Meski begitu, Syafrudin memastikan bahwa Pemda Sigi akan tetap berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN Pusat untuk mencari jalan keluar atas keluhan para honorer. Ia berharap para tenaga honorer tetap bersabar dan percaya bahwa pemerintah daerah akan
memperjuangkan nasib mereka.

“Harapan kami, seluruh honorer yang benar-benar sudah lama mengabdi bisa mendapatkan kejelasan status ke depan. Pemda Sigi tidak akan menutup mata, kami akan terus memperjuangkan mereka sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Syafrudin.

Sebagai informasi, penyerahan SK PPPK tahap II di Kabupaten Sigi dijadwalkan pada 1 Oktober 2025. Sementara untuk PPPK paruh waktu, hingga kini masih menunggu penetapan jadwal resmi.(gel)

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Minta penjelasan transparansi seleksi PPPK #Kembali datang #PPPK Paruh Waktu #Di Kantor Bupati Sigi #Belasan honorer