Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pemprov Sulteng-Kemendisdakmen Wujudkan Kedaulatan Bahasa Indonesia

Mugni Supardi • Kamis, 25 September 2025 | 18:53 WIB
BERSINERGI : Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Aula Pogombo, kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
BERSINERGI : Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Aula Pogombo, kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.

RADAR PALU - Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan khidmat di Aula Pogombo, kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini hasil kolaborasi antara Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendisdakmen) dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah demi mewujudkan kedaulatan bahasa Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh 200 peserta mulai dari Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Sigi, perwakilan sekretariat daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Dasar dan Menengah, Kepala Organisasi Perangkan Daerah (OPD) pemerintah daerah dari berbagai kabupaten-kota provinsi Sulawesi Tengah.

Ada pula beberapa komunitas sastra dan komunitas literasi, serta rektor dari Universitas se Kota Palu. Agenda ditutup dengan penandatanganan MoU.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten-kota yang di provinsi Sulawesi Tengah untuk membicarakan potensi kolaborasi kerjasama di bidang kebahasaan dan kesastraan, baik itu berupa kedaulatan bahasa Indonesia, perlindungan bahasa daerah, dan bahkan potensi kedepannya dalam penggunaan bahasa asing,” buka Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Syarifuddin, M.Hum.

Kata Syarifuddin, konsolidasi ini sebagai bentuk komitmen menjalankan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia No.2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Bahasa Indonesia yang berlandaskan pada Undang-undang No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Bahasa Indonesia telah terbukti nyata memberikan kontribusi luar biasa dalam mempersatukan bangsa,” tambah Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin S.Sos., M.Si.

Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid M.Si turut memberikan pesan dalam pidatonya, agar bahasa Indonesia yang baik dan benar digunakan di berbagai sektor dan kalangan.

“Karena kita tahu persis persoalan bahasa itu, salah bahasa bisa menimbulkan hal yang berbahaya, yeng kedua kita juga menghindari, menjaga kelestarian bahasa kita. Karena bahasa Indonesia ini kan sekarang banyak sekali campuran-campurannyalah. Ini ada semacam tren, ya, bahasa gaul kira-kira begitu,” ucap Gubernur Sulteng pada media.

Menurut Gubernur Anwar Hafid, bila bahasa Indonesia lebih sering dicampur adukan dengan bahasa gaul atau asing, maka bahasa Indonesia yang baik dan benar akan punah. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah turut andil dalam pelestarian bahasa daerah yang ada di Sulawesi Tengah.(cr1)

Editor : Mugni Supardi
#Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah #Kementerian Dasar dan Menengah #Kantor Gubernur Sulawesi Tengah #Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia #Aula Pogombo #Kemendisdakmen #Provinsi Sulawesi Tengah #kedaulatan bahasa Indonesia