RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Perikanan kembali membuat terobosan pelayanan kepada masyarakat nelayan. Terobosan itu diberi nama gerakan aksi 484 pelayanan elektronik pemberdayaan masyarakat nelayan. Hal ini sebagai wujud keberpihakan Pemerintah kepada nelayan.
Pelayanan elektronik yang dimaksud adalah pemberian kartu Kusuka berbasis elektronik ATM kepada nelayan. Baik nelayan tangkap, pelaku usaha perikanan budidaya, pelaku usaha olahan perikanan hingga pemasara atau pengecer hasil perikanan.
Tercatat sebanyak 384 kartu Kusuka diserahkan kepada nelayan di Kecamatan Sojol dan Sojol Utara. Tak hanya krtu Kusuka, dalam kesempatan yang sama, Dinas Perikanan juga menggelar aksi pelayanan elektronik sertifikat tanah nelayan. Sebanyak 100 sertifikat diberikan untuk nelayan di Desa Pesik Kecamatan Sojol Utara.
Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Donggala, Ir Ali Assegaf SPi MH, mengatakan, pemberian kartu elektronik Kusuka sebagai wujud penghargaan Pemkab Donggala terhadap profesi usaha nelayan. Termasuk usaha pembudidaya ikan, usaha pengolah dan pemasaran Hasil Perikanan sebagai identitas Kepemilikan.
Kartu tersebut menurut Ali, juga untuk melindungi nelayan, pembudidaya ikan, Pemasar dari intervensi adanya migrasi dari profesi lainnya yang ikut eksploitasi sumberdaya perikanan tanpa izin.
“Pemegang kartu Kusuka Elektronik memberikan kemudahan dan cepat akses ke rekening tabungan dalam transaksi usaha nelayan atau pembudidaya ikan menggunakan fasilitas ATM semua Bank,” jelas Ali.
Disamping itu, Ali menjelaskan, penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (Prasehatkan) untuk mendapatkan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki.
Menurut Ali, sertifikat dapat digunakan sebagai agunan pada perbankan. Dengan tujuan untuk sumber pembiyaan pada peningkatan kegiatan usaha nelayan, pembudidaya ikan dan pemasar atau pengolah usaha ikan.
Ali mengatakan, selain pemberdayaan pelayanan kartu Kusuka dan sertifikat, dilaksanakan sosialisasi pelayanan asuransi nelayan sebagai wujud Visi Bupati Donggala.
Dikatakannya, pekerjaan nelayan berusaha mencari ikan di pesisir dan laut lepas merupakan pekerjaan yang memiliki resiko tinggi. Pemerintah Kabupaten Donggala 2026 akan meluncurkan program pemberdayaan nelayan.
“Program itu berupa pemberian jaminan atau perlindungan bagi nelayan pada saat kehilangan sebagian ataupun seluruh penghasilan sebagai akibat terjadi resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia melalui mekanisme pelayanan Asuransi nelayan,” tandasnya.
Penyerahan kartu Kusuka dan sertifikat tanah nelayan elektronik serta sosilisasi nelayan dilaksanakan bersama unsur forkopimda Kecamatan Sojol dan Sojol Utara.(ujs)