Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Lewati Deadline, Penggiat Literasi Palu Gelar Diskusi Tuntutan 17+8 Aspirasi Rakyat Terabaikan

Mugni Supardi • Sabtu, 13 September 2025 | 10:35 WIB
TUNTUTAN 17+8 TERABAIKAN : Sejumlah komunitas dan organisasi perempuan dan komunitas literasi di Kota Palu, Sulteng, menggelar diskusi bertajuk “Lewati Deadline, Jumat (12/9/2025).
TUNTUTAN 17+8 TERABAIKAN : Sejumlah komunitas dan organisasi perempuan dan komunitas literasi di Kota Palu, Sulteng, menggelar diskusi bertajuk “Lewati Deadline, Jumat (12/9/2025).

RADAR PALU – Sejumlah organisasi perempuan dan komunitas literasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar diskusi bertajuk “Lewati Deadline, Tuntutan 17+8 Aspirasi Rakyat Terabaikan”, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Kota Palu, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, ini diikuti sekitar 20 peserta dari berbagai komunitas. Di antaranya Banua Literasi, Jamforik, Lakasii, Kohati, KAMMI Daerah Palu, Mahardika Palu, Book Dates, serta penggiat literasi lainnya.

Diketahui, Tuntutan 17+8 merupakan rangkaian aspirasi dan desakan rakyat yang mencuat dalam unjuk rasa Agustus 2025 dan ramai dibicarakan di media sosial. Tuntutan tersebut terdiri dari 17 poin jangka pendek serta delapan poin jangka panjang yang ditujukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ulie Askiyah dari Jamforik yang bertindak sebagai moderator menjelaskan, kegiatan ini lahir dari kolaborasi berbagai komunitas literasi di Palu.

“Diskusi ini penting agar isu 17+8 tidak sekadar menjadi tren sesaat. Gen Z perlu analisis mendalam untuk memahami masalah bangsa dan mencari solusi yang nyata,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bukanlah aksi turun ke jalan, melainkan ruang edukasi dan diskusi. “Kalau pun nantinya dibutuhkan pengawalan lebih jauh, kami siap berkontribusi untuk solusi yang tuntas,” tambahnya.

Pemantik pertama, Angun Putri Yolanda dari Mahardika, menekankan bahwa diskusi ini menjadi wadah untuk menganalisis fakta, mengkaji solusi, serta memantik gerakan ke depan.

“Bagi saya, aksi 25 Agustus dan 1 September adalah akumulasi kemarahan masyarakat, mulai mahasiswa, buruh, hingga pekerja informal. Itu lahir dari keresahan mendalam yang akhirnya pecah menjadi gerakan,” jelas Angun.

Ia menyoroti lemahnya representasi rakyat di parlemen, termasuk tujuh anggota DPR RI asal Sulawesi Tengah yang dinilai belum maksimal memperjuangkan aspirasi daerah.

“Deadline tuntutan 17+8 sebenarnya berakhir 5 September. Namun, delapan tuntutan jangka panjang masih berlaku hingga Agustus tahun depan. Itu harus terus dikawal,” tegasnya.

 

Angun juga menyinggung tuntutan spesifik, seperti penarikan TNI dari ranah sipil, penghentian kriminalisasi terhadap demonstran, hingga pembentukan tim investigasi independen atas kasus meninggalnya Affan.

“Demokrasi di negeri ini masih rapuh. Hak bersuara dijamin, tetapi praktiknya banyak yang dibungkam,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai DPR masih belum sepenuhnya transparan, terutama terkait besarnya tunjangan dan lambannya pembahasan sejumlah RUU seperti RUU pernapasan aset dan termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Sementara itu, tuntutan untuk TNI dan Polri menyoroti peran berlebihan aparat di ranah sipil serta kekerasan dalam aksi demonstrasi.

 “Harusnya TNI kembali ke barak. Anggaran besar negara jangan hanya terserap untuk militer, sementara pendidikan dan infrastruktur dipangkas,” ujarnya.

Diskusi juga menyinggung momentum September, yang diperingati sebagai bulan penuh catatan kelam. Peserta mengingatkan kembali kasus kematian Munir pada 7 September 2004 yang hingga kini tak pernah diusut tuntas.

“Pertanyaannya, bagaimana negara bisa menjamin kehidupan rakyat jika kasus pelanggaran HAM terus dibiarkan tanpa penyelesaian?” tutur Angun.

Pemantik kedua, Sri Anjani selaku Founder Banua Literasi, menambahkan bahwa gerakan 17+8 berawal dari keresahan di akar rumput yang kemudian menjalar ke berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tengah.

“Aksi 17+8 ini sangat kreatif. Angka 17 dipilih karena berkaitan dengan bulan Agustus, bulan kemerdekaan, yang menjadi simbol akumulasi keresahan rakyat. Dari Pati, kemudian menggema ke DPR dan MPR, hingga akhirnya sampai ke Palu,” jelasnya.

6Baca Juga: Delapan Kendaraan Tertimbun Longsor di Jalur Kebun Kopi Berhasil Dievakuasi

Ia menambahkan bahwa ruang diskusi seperti ini penting untuk menjaga konsistensi gerakan, agar aspirasi rakyat tidak berhenti pada momentum aksi semata.

Diskusi yang berlangsung hampir tiga jam itu menunjukkan antusiasme tinggi para peserta. Mereka saling menanggapi, menyampaikan kritik, hingga memberikan saran mengenai langkah ke depan.

 

Para penggiat literasi sepakat bahwa solusi fundamental dari berbagai persoalan bangsa hanya bisa dicapai dengan memperkuat ruang edukasi politik, memperluas diskusi publik, serta mengawal isu-isu rakyat secara konsisten.

Melalui forum ini, mereka menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh hanya menjadi slogan kosong, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk perlindungan nyata terhadap hak rakyat. (Gel)

Editor : Mugni Supardi
#komunitas literasi #kota palu #Organisasi perempuan