Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Beri Pemahaman Kewajiban Konstitusi dan Pendidikan Politik, Bunda Wiwik Sentuh Hati Konstituennya di Palu

Muksin Sirajuddin • Sabtu, 13 September 2025 | 09:30 WIB

RESES : Bunda Wiwik saat menggelar reses dan bertemu dengan warga Kelurahan Besusu Tengah, Kamis (10/09/2025).(FOTO: DOK HUMAS PKS SULTENG/RADAR PALU).
RESES : Bunda Wiwik saat menggelar reses dan bertemu dengan warga Kelurahan Besusu Tengah, Kamis (10/09/2025).(FOTO: DOK HUMAS PKS SULTENG/RADAR PALU).
RADAR PALU – Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah, baru saja melakukan tugas bertemu dengan konstituennya, yakni masa pemilih dalam giat resesnya masa sidang III tahun I, 2025. Pada kesempatan itu Bunda Wiwik, sapaan akrab Hj Wiwik Jumatul Rofi'ah menerima aspirasi warga yang memadati lapangan Ratulangi, Jl. Ahmad Yani Kota Palu, Kamis (10/09/2025).

Rangkaian turun melakukan jaring aspirasi atau reses yang dilaksanakan Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, SAg MH, selain merupakan kewajibannya sebagai wakil rakyat, reses juga dijadikan kesempatan Bunda Wiwik, sapaannya untuk memberikan edukasi politik.

Di masa sidang saat ini, Bunda Wiwik melakukan reses di delapan titik. Saat bertatap muka dengan Masyarakat, Bunda Wiwik menyampaikan ragam informasi. Kepada masyarakat yang hadir, Bunda Wiwik menyinggung soal adanya tuntutan untuk membubarkan Lembaga DPR.

“Kami memahami dengan sepaham-pahamnya, kenapa ada tuntutan seperti itu. Ini kausalitas, atau hukum sebab akibat. Masyarakat jengkel bahkan sudah marah, di Tengah kondisi pemerintah menaikkan pajak, eh ada pejabat yang kemudian melakukan tindakan yang tidak mencerminkan rasa empati,”katanya.

Namun kata Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng tersebut, bahwa tuntutan membubarkan DPR, juga sama dengan tuntutan membubarkan negara. Sebabnya kata Bunda Wiwik, DPR Adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kenegaraan Indonesia, yang menganut sistem Demokrasi dengan bentuk negara Republik.

“Ada tiga Lembaga yang tidak bisa terpisahkan satu sama lain, yakni Yudikatif atau Lembaga penegak hukum. Kemudian Eksekutif yakni Wali Kota, Bupati dan Gubernur beserta seluruh perangkatnya. Lalu Lembaga legislatif, yakni DPR,”sebutnya.

Lembaga legislatif memiliki Kewajiban dan tugas atau fungsi Menyusun dan menetapkan anggaran. Menerima atau boleh Prakarsa, lalu membahas dan selanjutnya menetapkan Undang-Undang atau peraturan dan fungsi kontrol.

Maka kemudian, bisa dibayangkan kalau DPR dibubarkan. Siapa yang harus membahas dan menetapan aturan. Kalau tidak ada yang membahas dan menetapkan anggaran, maka Pembangunan tidak akan ada.

“Lalu siapa yang akan awasi Pembangunan? Siapa yang memastikan, bahwa Pembangunan itu sesuai harapan Masyarakat atau tidak,”katanya lagi.


Olehnya itu, Masyarakat harus cerdas politik. Jika memang marah dengan perilaku anggota DPR, di Pemilu berikutnya, jangan lagi pilih wakil yang perilakunya tidak memiliki empati dan membuat Masyarakat marah.

“Mereka jadi anggota DPR kan kita juga yang pilih mereka kan. Tidak mungkin mereka duduk di DPR, kalau tidak ada yang pilih. Kalau dari Bunda, ini kita jadikan pembelajaran untuk ke depannya. Masyarakat, terutama mahasiswa ayo sama-sama kita berikan edukasi kepada masyarakat agar mereka cerdas dalam berpolitik,”tandasnya.(mch)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Kewajiban konstitusi #Beri pemahaman politik #Dilaksanakan di Palu #reses #Delapan titik