RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan Transformasi Perhutanan Sosial sebagai Proyek Perubahan (Proper) strategis pada 2025.
Launching dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Reny A lamadjido, Sp.PK., M.Kes, yang sekaligus membuka workshop bertema penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.
Wakil Gubernur Sulteng, dr Reny A lamadjido dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Neng atas prakarsa tersebut.
Baca Juga: Aksi Kamisan Palu Usung Tema 'September Hitam'
Ia menegaskan, transformasi perhutanan sosial sejalan dengan RPJMD dan program unggulan Berani Makmur yang diusung pemerintah daerah.
“Hutan Sulawesi Tengah bukan sekadar hamparan hijau, tapi masa depan kita. Program ini mewujudkan keadilan akses, pengentasan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan,” katanya.
Reny menekankan pentingnya peta jalan perhutanan sosial 2025–2029 yang menjadi dokumen strategis.
Baca Juga: Produksi Cabai Surplus, Tapi Produksi Bawang Merah Sedikit Menurun Akibat Hujan
Untuk itu kata dia ada lima poin utama dalam Proper ini yakni mempercepat distribusi akses kelola, memperkuat kapasitas masyarakat, membangun kemitraan usaha berkeadilan, mengintegrasikan konservasi, serta memastikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Wakil Gubernur juga menilai ide Proper ini merupakan yang pertama di Indonesia, Ia pun berharap proyek perubahan ini mendapat pengakuan nasional.
“Mudah-mudahan proper ini meraih nilai terbaik, karena memang baru pertama kali di Indonesia. Mari kita dukung bersama demi masyarakat sejahtera dan Sulawesi Tengah yang maju berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Muhammad Neng ST.,M.M menjelaskan bahwa kebijakan perhutanan sosial bertujuan memberi akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara adil, lestari, dan berkelanjutan.
“Sampai saat ini terdapat 219 unit SK perhutanan sosial dengan luas kawasan lebih dari 134 ribu hektare. Penerima manfaat langsung mencapai 39.673 kepala keluarga, atau sekitar 150 ribu jiwa,” ujarnya.
Ia menambahkan, klasifikasi kelompok perhutanan sosial di Sulawesi Tengah cukup beragam. Ada 357 kelompok di dalam kawasan hutan dan 379 kelompok tani hutan di luar kawasan.
Baca Juga: Produksi Cabai Surplus, Tapi Produksi Bawang Merah Sedikit Menurun Akibat Hujan
“Kelasnya mulai dari pemula hingga platinum. Target kami adalah meningkatkan kelas usaha kelompok agar semangat kerja mereka makin terdorong,” katanya.
Dia juga melaporkan capaian ekonomi sektor hasil hutan bukan kayu (HHBK). Menurutnya, nilai transaksi ekonomi kelompok perhutanan sosial naik drastis dari Rp1,5 miliar pada pertengahan 2024 menjadi Rp43 miliar di akhir tahun.
“Berdasarkan data Kementerian, Sulawesi Tengah kini berada di peringkat lima nasional dan mendapat penghargaan. Tahun ini kita targetkan pertumbuhan 12,5 persen,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyebut roadmap perhutanan sosial telah ditandatangani Gubernur sebagai acuan bersama.
“Roadmap ini mengatur tata kelola, pemasaran, hingga legalisasi produk. Bahkan beberapa produk dari kelompok sudah mendapatkan sertifikat halal berkat dukungan Halal Center Universitas Tadulako,” jelas Neng.
Acara peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur sebagai simbol resmi diluncurkannya Transformasi Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Tengah. (*)
Editor : Taswin