Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rancangan APBD Morowali Tahun 2025 Disetujui, Disesuaikan dengan Arah Kebijakan Pokok Pembangunan Daerah

Muksin Sirajuddin • Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:56 WIB

DISETUJUI : Suasana sidang paripurna DPRD Morowali, persetujuan APBD 2025, Senin (04/08/2025).(FOTO : SUPRIYONO/RADAR PALU).
DISETUJUI : Suasana sidang paripurna DPRD Morowali, persetujuan APBD 2025, Senin (04/08/2025).(FOTO : SUPRIYONO/RADAR PALU).

RADAR PALU - Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Iksan Baharudin Abdul Rauf baru saja menyampaikan pidato pengantar persetujuan rancangan anggaran perubahan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Morowali anggaran 2025 sebesar 2 Triliun lebih, dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali.

Pidato tersebut disampaikan pada saat sidang paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali, di Aula Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (04/08/2025).

Dalam pidatonya Bupati Morowali Iksan Rauf, menyampaikan atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Morowali mengapresiasi dan menguucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah dengan disetujuinya rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini berjalan dengan baik, “ kata Iksan.

Dijelaskannya, penyusunan perubahan APBD TA 2025 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Morowali yang merupakan prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025 selanjutnya mengingat dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan dewan yang terhormat.

“Baik penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah, tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga, “ paparnya.

Adapun struktur perubahan APBD TA 2025 sebagai berikut pendapatan daerah secara total disetujui sebesar Rp 2,4 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetujui sebesar Rp 913,8 miliar. Pendapatan transfer disetujui Rp 1,6 triliun.

Selanjutnya, belanja daerah disetujui Rp 3, 4 triliun. Pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan daerah Rp 872,6 miliar yang merupakan angka perkiraan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 15 miliar.

Pokok utang jatuh tempo pada bank dunia dan permintaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

"Saya mengharapkan, setelah Ranperda perubahan APBD tahun 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaannya," tutup Iksan.

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Morowali dipimpin Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, hadir pula Wakil Bupati (Wabup) Morowali Iriane Iliyas, bersama anggota DPRD dan hadirin undangan.(pri)



Editor : Muchsin Siradjudin
#Semangat keseriusan #TA 2025 #Disetujui #Menyelesaikan semua tahapan #Rancangan APBD Morowali