RADAR PALU - Pemkab Morowali Utara (Morut) dan Bank Sulteng resmi bekerja sama menerapkan transaksi keuangan berbasis online melalui sistem SP2D dan pajak digital.
Pemkab Morut resmi menggandeng PT Bank Sulteng untuk mengimplementasikan transaksi keuangan berbasis online melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kesepahaman ersama di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara,Sulawesi Tengah, Senin (04/07/2025).
Direktur Utama PT Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sistem pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online.
Selain itu, ruang lingkup perjanjian juga mencakup digitalisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara online. Tujuannya guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Implementasi SP2D online mempermudah proses pencairan dana dan mempercepat layanan publik keuangan," ujar Ramiyatie.
Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, penerapan sistem keuangan online seperti SP2D digital adalah bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
"Kerja sama ini adalah langkah awal menuju birokrasi yang lebih terbuka, cepat, dan bebas pungutan liar," kata Bupati Delis.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung reformasi birokrasi melalui sistem elektronik yang memungkinkan pencairan keuangan secara real-time, efisien, dan hemat biaya.
"Inisiatif ini sejalan dengan program nasional untuk memperkuat digitalisasi layanan publik," sebut Delis.(ham)
Editor : Muchsin Siradjudin